Pemilu Sistem Proporsional Terbuka, Muchendi : “Masyarakat Tidak Membeli Kucing Dalam Karung”

viralsumsel.com, PALEMBANG – H Muchendi Mahzareki Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumsel menyambut baik putusan Mahkama Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu. Dimana MK telah memutuskan pemilihan umum legselatif 14 Februari 2024 dengan sistem proporsional terbuka.

Menurut Muchendi yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini DPD Partai Demokrat Sumsel sudah mempersiapkan diri dengan maksimal untuk menghadapi pimilu legeslatif dengan sistem terbuka.

“Tidak ada yang mesti kita rubah degan putusan ini (Pemilu Terbuka). Karena memang persiapan kita sistem proporsional terbuka. Tinggal meneruskan, kalau pun ada perubahan itu dikarenakan ada caleg mengundurkan diri/atas permintaan sendiri,” kata Muchendi yang merupakan putra sulung H Ishak Mekki mantan Bupati OKI dua periode ini kepada sejumlah awak media, Selasa, 20 Juni 2023.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Ishak Mekki Silaturahmi ke Ponpes Nurul Ilmi

Lebih lanjut Muchendi yang merupakan legeslatif dari Fraksi Demokrat ini menilai sistem pemili dengan proporsional terbuka lebih menguntungkan masyarakat. Karena masyarakat bisa lebih bebas memilih para wakil yang akan mengemban amanah untuk menjadi anggota legeslatif. Baik di tingkatan DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten dan Kota.

“Karena memang persiapan kita sistem pemilu yang proporsional terbuka. Lebih adil, karena memang yang dipilih nanti memang betul-betul pilihan masyarakat, jadi “Masyarakat tidak membeli kucing dalam karung” artinya memilih sesuatu tetapi tidak dengan melihat isinya,” pungkas dia.

Hanya memberi tahu Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tetap memakai sistem proporsional terbuka dalam Pemilu 2024. Sistem proporsional terbuka sudah diberlakukan sejak pemilu 2004. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *