Banner Iklan Pemprov Sumsel GSMP
Banner Iklan Pemkot Palembang Ramadhan 2023 Banner Iklan Pemkab Muba Banner Iklan PSS
Pengacara Korban Cabul di Ponpes Lempuing OKI, Minta Dorongan DPRD Usut Tuntas. Foto : viralsumsel.com/fir
Pengacara Korban Cabul di Ponpes Lempuing OKI, Minta Dorongan DPRD Usut Tuntas. Foto : viralsumsel.com/fir

Pengacara Korban Cabul di Ponpes Lempuing OKI, Minta Dorongan DPRD Usut Tuntas

viralsumsel.com, KAYUAGUNG –  Perjuangan pengacara  B  (14) korban pencabulan yang diduga dilakukan AM  selaku tenaga pengajar sekaligus penjaga disalah satu Ponpes di Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tak berhenti. Kemarin (25/5/2023)  Advocate and Legal Consultant Prasaja Law Firm, Aulia Aziz Al Haqqi SH mendatangi Komisi IV untuk mendorong agar kasus tersebut dapat segera diusut tuntas.

Advocate and Legal Consultant Prasaja Law Firm, Aulia Aziz Al Haqqi SH mengungkapkan, ia datang dan memberikan meminta dorongan dari Komisi IV DPRD OKI segera melakukan langkah cepat menyelesaikan kasus pencabulan ini. “Informasi korban lain banyak sekali korbannya yang belum melapor,” bebernya.

Bahkan dari keterangan para korban patut diduga ada pelaku lainnya  yang juga melakukan tindakan cabul terhadap santri ini berdasar keterangan korban yang diceritakan pada psikolog. Pihaknya akan terus mengumpulkan data agar nantinya ini bisa menjerat pelaku lainnya

Baca Juga :   Sumsel Raih Penghargaan Proklim 2021

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD OKI, Rahmat Hidayat SH mengaku, segera berkoordinasi dengan Kabag Kesra, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak OKI agar  proses hukum benar ditegakkan. “Kami akan dorong agar kasus ini diselesaikan secara terang benderang dan pelaku dihukum maksimal sesuai UU berlaku,”tegasnya.

Kejadian ini menjadi pukulan telak dunia pendidikan,  perlu regulasi skala besar dalam membuat kebijakan  jadi akan dipelajari dulu bagaimana kedepannya. Semoga tidak terjadi lagi di OKi dna ini yang terakhir.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) OKI, Suparjon Tsabit Al Haq  mengutuk keras dan meminta pelaku dihukum sesuai undang-undang yang berlaku. Dirinya meminta  kepada keluarga korban untuk berbicara beberapa banyak korban, pesantren membuka terhadap kasus ini agar  nama pesantren tidak tercoreng karena ini di wilayah OKI.

Baca Juga :   Pj Sekda Muba Lepas Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka RAIDA Sumsel Ke-VIII

Sekretaris Nahdatul Ulama OKI, Abu Yassir Robbani  menyayangkan kejadian tersebut dan mengutuk keras oknum salah satu ponpes di Lempuing. Anak-anak  yang harusnya mencetak kader bangsa justru dirusak orang dalam pendidikan yang melakukan cabul. “Kami merasa sedih, kecewa dan mengutuk oknum itu,”tegasnya.

Bahkan beberapa hari lalu, NU sudah sempat mengutus pengurus lain mendatangi korban mengecek kesana. Sangat prihatin dengan kondisi korban yang informasinya ada lagi korban lainnya. Ia berharap aparat terkait bergerak seluruh kekuatan elemen yang ada penegak hukum memvonis setimpal dengan hukuman.

“Kami mendesak Kemenag OKI mengoreksi kembali keberadaan dan izin ponpes itu kalau memang tidak ada izin segera tutup,” tandasnya. (fir)

Iklan OKI

Check Also

Lima Legenda Sepakbola Diundang Erick Thohir untuk Latih Pemain Muda "BRIMO: Future Garuda". Foto : pssi

Lima Legenda Sepakbola Diundang Erick Thohir untuk Latih Pemain Muda “BRIMO: Future Garuda”

viralsumsel.com, JAKARTA  – Lima legenda sepakbola diundang Ketua Umum PSSI, Erick Thohir untuk latih pemain …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *