viralsumsel.com, KAYUAGUNG – Team Macan Komering Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan tersangka jambret, Bustomi (28), warga Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Rabu (24/5/2023).
Tim gabungan Team Macan Komering Polres OKI dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda I Gede Putu Surya, STrK berhasil mengamankan tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di kontrakannya.
Dengan muka memelas dan mengenakan baju tahanan Polres OKI, Bustomi (28), yang sebulan dua kali melakukan jambret mengaku menyesal di depan Kasatreskrim Polres OKI saat sesi pres rilis, Kamis (25/5/2023).
“Kami tangkap di kontrakannya tanpa perlawanan,” terang Kasatreskrim Polres OKI, AKP Jatrat Tunggal, didampingi Kanit Pidum Ipda I Gede Putu Surya serta Kapolsek Kayuagung Iptu Sudiarto.
Resudivis yang pernah meringkuk di balik jeruji besi itu menjambret tas milik korban RA Henny Novian (51), Dusun II Desa Awal terusan Kecamatan Sirah Pulau Padang . Kejadian ini terjadi Senin (23/5/2023) pukul 12.30 WIB, saat korban melintas di dusun I Desa Kijang Ulu Kec.Dari arah Kayuagung Menuju Rumahnya di dusun II Desa Awal Terusan Kecamatan SP Padang menggunakan Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam Nopol BG 3181 KAU.
Korban dipepet pelaku menggunakan Sepeda Motor Honda Beat hanya warna dan nopolnya korban lupa. Kemudian menarik tas selempang milik korban yang menyebabkan korban terjatuh ke tepi jalan, kemudian pelaku menarik tas korban setelah berhasil mengambil tas korban pelaku lari kearah Kayuagung.
Akibat Kejadian tersebut Korban mengalami luka robek di bagian mata sebelah kanan,luka robek di kaki sebelah kanan dan memar di siku bagian kiri. Untuk penjambretan pertama dilakukan pada (2/5) terhadap korban Nafisa di Jl.Cokroaminoto Kelurahan Cinta Raja dan (23/5).
Dari dua kasus yang dilakukan pelaku dikenakan pasal berbeda yakni kejadian pada (2/5) pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1)ke -4 KUHpidana lima tahun penjara dan yang kedua dikenakan Pasal 365 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Tersangka, Bustomi mengaku, menyesal berjanji untuk ini yang terakhir kalinya dan meminta maaf kepada korban. “Ini yang terkahir atas kejahatan yang dilakukan,” tukas dia. (fir)