PALEMBANG, viralsumsel.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan kesiapan mengikuti rangkaian pengawasan yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) RI sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan tersebut diawali melalui Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (19/8/2026).
Pertemuan ini menjadi awal dari pelaksanaan pengawasan reguler Itjen Kemendagri yang dijadwalkan berlangsung selama delapan hari. Sebelum memasuki tahapan tersebut, tim pengawas telah melakukan survei pendahuluan pada 5–7 Agustus 2026.
Pengawasan ini menjadi bagian dari mekanisme evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memastikan berbagai program yang dijalankan pemerintah daerah telah berjalan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Edward Candra Minta OPD Proaktif
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, menyambut baik kedatangan tim pengawasan dari pemerintah pusat tersebut.
Menurutnya, proses pengawasan merupakan bagian penting dalam upaya memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan dan evaluasi berlangsung.
Edward menginstruksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap proaktif, kooperatif dan responsif dalam menyediakan data maupun informasi yang diperlukan tim Itjen Kemendagri.
Kelengkapan data menjadi salah satu aspek penting agar proses evaluasi dapat berjalan secara objektif. Selain itu, hasil pengawasan diharapkan dapat menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki.
Pemprov Sumsel juga melihat pengawasan tersebut sebagai kesempatan untuk memastikan program pembangunan yang telah direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Itjen Kemendagri Evaluasi Program Daerah
Pengendali Mutu Itjen Kemendagri RI, Bachtiar Sinaga, S.E., M.M., mengapresiasi keterbukaan dan dukungan yang diberikan Pemprov Sumsel selama proses pengawasan.
Ia menegaskan, kegiatan pengawasan dilakukan untuk memperoleh keyakinan yang memadai mengenai efektivitas pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah.
Dengan demikian, pengawasan tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga melihat bagaimana program dan kebijakan pemerintah daerah dilaksanakan serta sejauh mana hasilnya memberikan dampak.
Rangkaian pengawasan mencakup sejumlah aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Di antaranya pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan pembangunan, kerja sama daerah serta kinerja perangkat daerah.
Selain itu, tim juga melakukan pengujian terhadap penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya pada sektor pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Aspek lain yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di daerah. Evaluasi tersebut diperlukan untuk melihat kesesuaian pelaksanaan program dengan target dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Jadi Bahan Perbaikan Kinerja OPD
Bagi Pemprov Sumsel, pengawasan Itjen Kemendagri menjadi bagian dari proses berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Hasil evaluasi nantinya dapat digunakan sebagai bahan perbaikan bagi masing-masing OPD, baik dalam aspek perencanaan, pelaksanaan program, pengelolaan anggaran maupun pelayanan kepada masyarakat.
Pemprov Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perangkat daerah bekerja lebih efektif dan terukur. Setiap program diharapkan tidak berhenti pada pencapaian administratif, tetapi mampu menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Melalui pengawasan dan evaluasi secara berkala, pemerintah daerah juga diharapkan semakin mampu mengidentifikasi persoalan sejak dini dan melakukan perbaikan secara cepat.
Dengan sinergi antara Pemprov Sumsel dan Itjen Kemendagri, proses pengawasan diharapkan dapat berjalan lancar sekaligus memberikan rekomendasi konstruktif bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Pada akhirnya, penguatan tata kelola pemerintahan diarahkan untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin transparan, akuntabel, efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Sumatera Selatan. (bbs/ion)






