Polisi Gadungan Ngaku Tim Heri Gondrong : Sedioke Duet Rp180 Juta, Kalau Dak Kutembak!

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Tim Sunyi Senyap Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel sukses meringkus warga sipil yang mengaku anggota polisi. Yaitu Ilham 40 tahun.

Ilham diamankan di areal Terminal Sako, Palembang, Selasa (9/6/2020) sekitar pukul 17.30 WIB. Ternyata tidak hanya mengaku sebagai anggota kepolisian, ia juga kerap mengaku sebagai anggota Aiptu Heri Kusuma alias Heri Gondrong di Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Saat diintrogasi polisi Ilman mengaku hanya sebagai penengah saja saat korban sedang transaksi jual beli mobil Sigra. “Aku cuma ngomong be sedioke duet tu Rp108 Juta kalu dak kutembak,” ujarnya saat ditemui di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (10/6/2020).

Baca Juga :  Belum Seminggu Jadi Kasat Narkoba Polres Mura Jonroni Gagalkan Peredaran Sabu

Saat pelaku Ilham datang ke rumah korban untuk meminta uang Rp 108 Juta, Anggota Sunyi Senyap Unit III Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel sudah menunggu untuk menangkap pelaku Ilham dan menggelandangnya ke Polda Sumsel.

Ilman mengatakan dirinya sehari-hari sebagai penagih hutang atau debt collector atas tindakannya itu Ilham memohon maaf telah mengaku sebagai anggota polisi termasuk juga kepada tim Jatanras Polda Sumsel.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi SIk didampingi Kanit III Kompol Junaedi SH membenarkan anggota Unit III mengamankan seorang polisi gadungan.  “Pelaku saat ini berhasil kita amankan dengan tuduhan melakukan pemerasan terhadap warga sebagai anggota polisi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pensiunan Polisi Kena Hipnotis Tiga Warga Lubuklinggau

Sementara itu, korban M Ibrahim (38) mengatakan pada Sabtu 6 Juni 2020 sekitar pukul 19.00 petang dirinya didatangi pelaku untuk menagih angsuran mobil Sigra yang di kreditnya. “Mobil Sigra warna merah itu, punya mertua aku, tapi tidak bisa melunasi baru bayar 20 kali, perbulannya Rp 1,3 juta. Mobil itu aku angsur sampai lunas, terus aku jual,” terangnya.

Dikatakan Ibrahim mertuanya memang meminta uang Rp 108 Juta atas pembayaran uang mobil sebelumnya. Namun, tidak diwakilkan oleh orang lain. (rom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *