
viralsumsel.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan telah menerima laporan dugaan perzinahan yang menyeret nama Inara Rusli. Namun, hingga kini polisi belum bisa memastikan kapan artis tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan laporan masuk pada Sabtu, 22 November, sekitar pukul 16.00 WIB. Laporan itu diajukan oleh Wardatina Mawa, istri Insanul Fahmi, yang menuduh suaminya berselingkuh dengan Inara.
Meski laporan sudah tercatat, proses pemeriksaan belum dapat segera dilakukan. Penyidik masih berada pada tahap awal penyusunan administrasi dan verifikasi dokumen, termasuk soal barang bukti yang hingga kini belum sepenuhnya diserahkan pelapor.
“Barbuk belum diserahkan, nanti diproses saat pemeriksaan,” jelas Budi Hermanto.
Ketika ditanya mengenai identitas terlapor, polisi membenarkan inisial IR dalam laporan tersebut merujuk pada Inara Rusli. Kasus ini dilaporkan menggunakan Pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan.
Namun, soal waktu pemanggilan Inara, polisi belum dapat memberikan tanggal pasti. Prosedur pemanggilan baru bisa ditentukan setelah seluruh administrasi laporan selesai dan penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi serta pihak terkait.
“LP baru diterima jadi memang butuh waktu,” kata Kombes Pol. Budi Hermanto. (mel)












