Mawa Tegas Tolak Damai, Minta Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Insanul Fahmi dan Inara Rusli

Foto Ig Inara Rusli dan Wardatinamawa

 

 

viralsumsel.com, JAKARTA – Wardatina Mawa menegaskan sikapnya untuk menutup pintu perdamaian dengan suaminya, Insanul Fahmi, dan istri sirinya, Inara Rusli. Alih-alih menempuh jalur damai, Mawa justru meminta aparat kepolisian segera mempercepat proses hukum dengan menggelar perkara kasus yang tengah berjalan.

Kuasa hukum Wardatina Mawa, Darma Praja Pratama, menyebut keputusan kliennya diambil karena luka batin yang masih sangat dalam akibat sikap Insanul. Menurut Darma, kondisi emosional Mawa membuat upaya restorative justice tidak lagi relevan untuk dipertimbangkan.

“Rasa kecewa dan sakit hati yang dialami Mawa itu luar biasa besar. Dalam kondisi seperti ini, tentu tidak elok jika kami memaksakan adanya pertemuan atau perdamaian,” ujar Darma, dikutip dari Intens Investigasi, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga :  Mengejutkan, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi

Darma mengungkapkan hingga kini belum ada langkah konkret dari pihak Insanul Fahmi maupun Inara Rusli untuk menunjukkan itikad baik, termasuk sekadar menyampaikan permintaan maaf. Padahal, menurutnya, hal tersebut menjadi dasar penting sebelum berbicara lebih jauh soal penyelesaian masalah.

“Sampai hari ini tidak ada komunikasi sama sekali dari kuasa hukum mereka. Itu menandakan belum ada niat untuk memperbaiki keadaan atau mengakui kesalahan,” katanya.

Darma juga menegaskan permintaan maaf bukanlah bentuk ajakan damai dari pihak Mawa. Ia menilai hal itu merupakan tanggung jawab moral Insanul Fahmi atas luka yang dialami kliennya sebagai istri sah.

Dengan sikap tegas tersebut, pihak Mawa kini berharap penyidik Polda Metro Jaya segera mengambil langkah lanjutan.

Baca Juga :  Polisi Siapkan Gelar Perkara Kasus Inara Rusli, Arah Hukum Segera Ditentukan

“Restorative justice sudah kami tolak. Kami mendorong agar penyidik segera menggelar perkara dan menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan,” pungkas Darma. (mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *