JAKARTA, viralsumsel.com – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah memperluas akses pendidikan gratis bagi masyarakat, mulai dari taman kanak-kanak (TK), pendidikan dasar dan menengah, hingga perguruan tinggi negeri (PTN).
Komitmen tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat terbatas yang dipimpin Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026). Pemerintah membahas langkah yang diperlukan untuk memperkuat akses pendidikan sekaligus menyiapkan skema pendidikan gratis hingga jenjang perguruan tinggi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, Presiden memberikan perhatian khusus terhadap penyediaan layanan pendidikan gratis bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Menurut Mu’ti, cakupan komitmen tersebut juga dimulai dari jenjang TK. Pemerintah selanjutnya akan mengoptimalkan berbagai instrumen pendanaan pendidikan yang telah tersedia, termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
“Pak Presiden memberikan penekanan terhadap komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah. Ini juga dimulai dari taman kanak-kanak,” kata Abdul Mu’ti seusai mengikuti rapat terbatas.
Selain pendidikan umum, pemerintah juga membahas penguatan dukungan terhadap pendidikan keagamaan. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah telah membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.
Pembentukan lembaga tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Kehadiran Ditjen Pesantren diarahkan untuk memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan dan perkembangan pondok pesantren.
Nasaruddin menyebut pembentukan kelembagaan tersebut diharapkan dapat membawa dukungan dan kebijakan baru bagi pesantren. Sebelumnya, urusan pesantren berada dalam lingkup pendidikan Islam, sedangkan kini mendapatkan direktorat jenderal tersendiri di Kementerian Agama.
Sementara pada jenjang pendidikan tinggi, pemerintah mulai menyiapkan langkah untuk merealisasikan arahan Presiden mengenai pendidikan gratis di PTN.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan, sejumlah perhitungan telah dilakukan untuk mengetahui kebutuhan pendanaan apabila biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri digratiskan.
Perhitungan tersebut antara lain mempertimbangkan penerimaan Uang Kuliah Tunggal (UKT), pendapatan dari jalur mandiri melalui komponen pembiayaan yang berlaku, serta sumber pendapatan lain yang dimiliki PTN.
“Beberapa hitungan sudah kita lakukan. Beberapa analisis mulai dari pendapatan UKT yang ada saat ini, kemudian berapa pendapatan pada jalur mandiri, kemudian juga pendapatan lain-lainnya,” ujar Brian.
Pemerintah juga memastikan pelaksanaan program pendidikan gratis di PTN akan dipersiapkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara. Artinya, kebijakan tersebut masih membutuhkan proses penyusunan skema dan penghitungan pembiayaan sebelum diterapkan secara menyeluruh.
Komitmen pendidikan gratis ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan. Di tingkat sekolah, perhatian diarahkan pada layanan pendidikan gratis di sekolah negeri, sementara untuk perguruan tinggi pemerintah masih mematangkan mekanisme dan kebutuhan anggarannya.
Dengan langkah tersebut, pemerintah menempatkan perluasan akses pendidikan sebagai salah satu agenda yang terus dikembangkan, dari jenjang pendidikan usia dini hingga pendidikan tinggi.
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada kesiapan skema, kebutuhan pembiayaan, serta tahapan pelaksanaan yang disusun pemerintah untuk masing-masing jenjang pendidikan. (bbs/ion)











