VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Anggota Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Junaidi SH berhasil meringkus salah satu daftar pencarian orang (DPO) kasus penembakan yang menewaskan Aan Sutrisno (26) di Jalan POM IX, taman depan stasiun TVRI, Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada Desember 2015 lalu.
Kurang lebih hampir lima tahun tersangka AA (35) buron. AA merupakan warga Jalan Talang Kerangga, Lorong Pribadi, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang ini merupakan salah satu pelaku penembakan.
AA diringkus anggota Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Junaidi SH dipersembunyiannya di Perumahan Griya Asri, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Selasa (29/9/2020) siang.
Anggota terpaksa menembak kaki kanan tersangka lantaran berupaya kabur saat akan ditangkap. Berdasarkan pengakuan tersangka saat diintrogasi polisi, motif penembakan dilatar belakangi persoalan sepele. Dimana korban yang diduga mabuk bersama temannya tidak senang ditegur oleh tersangka.
“Waktu itu aku lagi duduk di tanam samo cewek aku, disano ado jugo korban lagi nongkrong sambil minum miras samo kawannyo mereka ribut. Lalu aku tegur tapi dio marah malah ngejar aku make parang,” kata dia.
Melihat korban, mengejar tersangka langsung kabur dan kembali ke rumahnya di Jalan Talang Kerangga, Lorong Pribadi lalu meminjam pistol milik almarhum temannya dengan alasan untuk jaga diri dan mengajak adik iparnya Al Fandi kembali ke taman TVRI menemui korban.
“Aku samo Fandi nyari korban di taman TVRI kebenaran korban masih di sano. Tejingok korban ku tembak sekali tapi dak keno, waktu korban nak ngambek motornya uji Pandi tembaklah lagi, ku tembak keno kepala nyo,” katanya lagi.
Lebih lanjut dikatakan AA, usai menembak korban AA dan Fandi kabur, tidak lama setelah itu, mereka berdua kabur ke Riau sedangkan senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak korban dibuangnya di wilayah Jambi.
“Aku samo Fandi sudah nembak korban lari ke Riau, tapi Fandi balek terdengar kabar Fandi ditangkap. Sudah di Riau aku balek lagi ke Palembang sudah itu berlari ke Bangka. Waktu di Bangka aku jugo sempat nusuk wong dengan obeng pasal senggolan motor,” tuturnya.
Tersangka AA dari Bangka lalu pulang ke Palembang lalu lari ke Pagaralam dan kembali ke Palembang karena kangen dengan anaknya.
“Selama ini aku, sembunyi di Riau aku balek lagi ke Palembang kareno kangen dengan anak bini aku. Isi peluru didalam pistol itu ado empat butir duo nyo aku tembake. Pistol itu sudah ku buang di Jambi kareno takut aku megangnyo,” pungkasnya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi SIK MH didampingi Kanit II Kompol Junaidi mengatakan tersangka Akir merupakan otak pelaku penembakan di taman depan stasiun TVRI Palembang pada 2015 lalu. Tersangka melakukan penembakan bersama Fandi adik iparnya yang sudah ditangkap.
“Permasalahan nya sepele, karena korban tidak senang ditegur tersangka, sehingga terjadilah keributan. Lalu tersangka pulang ke rumahnya mengajak adik iparnya dengan membawa senjata api rakitan dan menemui korban lalu menembak korban,” ujarnya.
Selama menjadi buronan, tersangka bersembunyi diluar Sumsel. Untuk Senpira yang digunakan tersangka untuk menembak korban masih dilakukan pencarian. (kai)