viralsumsel.com ,OGAN ILIR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dalam rangka menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan rapat untuk Tahun Sidang 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 3 Februari 2025, di ruang rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Rapat Bamus dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i, S.Sos., M.Si., yang didampingi oleh Plt Sekretaris DPRD Ogan Ilir, Edi Hapandi, SE., M.Si., serta dihadiri oleh seluruh anggota Badan Musyawarah.
Ahmad Syafe’i menyampaikan bahwa penyusunan jadwal kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh agenda DPRD Ogan Ilir pada tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan terorganisir.
“Kegiatan rapat ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengatur jadwal kerja yang lebih sistematis dan memastikan seluruh kegiatan DPRD berjalan sesuai dengan rencana,” ujar Ahmad Syafe’i.
Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Edi Hapandi menambahkan bahwa Badan Musyawarah memiliki peran strategis dalam menyusun jadwal kegiatan yang mencakup berbagai agenda penting, seperti sidang paripurna, pembahasan rancangan peraturan daerah, serta kegiatan lainnya yang melibatkan masyarakat.
“Rapat Bamus ini akan menjadi landasan bagi pelaksanaan semua kegiatan DPRD sepanjang tahun 2025,” jelas Edi Hapandi.
Dengan ditetapkannya jadwal kegiatan yang telah dirancang secara matang, DPRD Kabupaten Ogan Ilir diharapkan dapat melaksanakan seluruh agenda dengan lebih efektif dan efisien. Penetapan jadwal ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen DPRD dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir. (jun)