Rapat Paripurna XXXIX DPRD Sumsel Bersama Gubernur Setujui Raperda Perubahan RPJMD Sumsel 2019-2023

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2019-2023.

Persetujuan itu dituangkan dalam bentuk penandatanganan keputusan bersama DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel H Herman Deru terhadap Raperda dimaksud pada Rapat Paripurna XXXIX (39), Kamis 21/10/2021 dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus Raperda tentang Perubahan RPJMD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2019-2023.

Ketua DPRD Provinsi Sumsel,  Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, pimpin Rapat Paripurna XXXIX dihadiri Gubernur Sumsel,  H. Herman Deru, Kamis (21/10/2021). Foto : viralsumsel.com
Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, pimpin Rapat Paripurna XXXIX dihadiri Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, Kamis (21/10/2021). Foto : viralsumsel.com

Rapat Paripurna XXXIX dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel;  Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, dihadiri oleh Gubernur Sumsel,  H. Herman Deru dan tamu undangan lain Secara langsung maupun Virtual.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumsel Silahturahmi dengan Pimpinan DPRD, Perkuat Sinergitas bersama Forkopimda

Sebelum Raperda disetujui dengan penandatanganan Keputusan Bersama oleh Pimpinan Rapat dan Gubernur, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel terlebih dahulu mendengarkan Laporan Panitia Khusus (Pansus) dibacakan oleh Bapak H. Hasbi Asadiki, S.Sos., MM, Pansus mengambil kesimpulan dapat memahami dan menerima Raperda dimaksud, selanjutnya secara Aklamasi Anggota DPRD Prov. Sumsel memberikan persetujuan.

H. Hasbi Asadiki, S.Sos., MM, bacakan Laporan Panitia Khusus mengambil kesimpulan dapat memahami dan menerima Raperda dimaksud. Foto : viralsumsel.com
H. Hasbi Asadiki, S.Sos., MM, bacakan Laporan Panitia Khusus mengambil kesimpulan dapat memahami dan menerima Raperda dimaksud. Foto : viralsumsel.com

Selanjutnya Paripurna diakhiri dengan mendengarkan Pendapat Akhir Gubernur yang menyampaikan Latar belakang Perubahan RPJMD, diantaranya disebabkan adanya pandemi covid-19 yang mempengaruhi pencapaian sasaran pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi Serta tingkat pengangguran terbuka dan kemiskinan, menjelaskan Tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan dalam membahas Perubahan RPJMD itu serta ucapan terimakasih dan apresiasi terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD atas saran, masukan dan kerjasama yang baik selama membahas Raperda tersebut. (adv)

Baca Juga :  Komisi V DPRD Datangi PT Samator Cek Ketersediaan Oksigen di Wilayah Sumsel

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *