Rekonstruksi Pembunuhan ASN Kementerian PUPR yang Jenazahnya Dicor di Kandang Kawat

MODUS314 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG — Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Senin (18/10/2021) merekonstruksi kasus pembunuhan yang korbannya Apriyanti ASN Kementerian PUPR wilayah Palembang yang jenazahnya ditemukan terkubur dan dicor di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat, Palembang pada Oktober 2019 lalu.

Rekonstruksi ini dilakukan di lapangan tembak Polda Sumsel yang diperankan langsung tersangka Novari alias Nopi, sedangkan tersangka Mgs YT dan A (DPO) diperankan oleh peran pengganti.

Dalam rekonstruksi ini sebanyak 12 adegan dan lanjutan dari rekonstruksi tersangka Mgs YT sebanyak 18 adengan yang sudah dilakukan sebelum pelimpahan berkas perkara tersangka YT dan Ilyas yang sudah dijatuhi hukuman seumur hidup.

Dari jalannnya rekonstruksi ini peran tersangka Nopi tidak ikut menghabisi nyawa korban Apriyanti. Namun tersangka Nopi lah yang menyarankan tersangka YT agar membunuh Apriyanti. Tersangka Yudi, Ilyas dan Amir lalu merencanakan aksi pembunuhan.

Korban Apriyanti dijemput tersangka Yudi, bersama Ilyas dan Amir dengan menggunakan mobil Kijang Innova yang disewa tersangka Yudi. Lalu tersangka menjemput dikantornya dikawasan Taman Kenten.

Baca Juga :  Arena Sabung Ayam di Lempuin OKI Ternyata Dikelola Oknum Anggota Polri

Sebelum dibunuh korban Apriyanti dikecoki dengan obat tetes mana yang dibeli tersangka disalah satu mini market. Setelah korban tidak berdaya korban lalu dijerat lehernya oleh tersangka Ilyas dengan menggunakan tali. Setelah korban dinyatakan sudah tidak bernyawa tersangka Yudi menghubungi pamannya tersangka Yudi. Sebelum di kubur jenazah korban diletakkan di pondok dekat TPU Kandang Kawat untuk menunggu situasi sepi. Tersangka Yudi, Amir, Nopi dan Ilyas. Sempat pergi ke tempat hiburan malam di Kampung Baru Jalan Teratai Putih.

Menjelang subuh jam empat pagi keempat tersangka kembali lagi ke TPU Kandang Kawat lalu menggali tanah untuk mengubur jenazah korban. Tanah yang digali tidak sampai satu meter jenazah korban di kubur setelah itu tersangka Nopi mengecor kubur korban dengan semen. Untuk menghilangkan jejak tersangka Nopi membakar jilbab korban.

Baca Juga :  Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Ogan Ilir

Setelah mengubur dan membakar jilbab korban tersangka memberikan upah kepada tersangka Nopi dan Amir tersangka Nopi mendapatkan upah empat juta sedangkan tersangka Amir mendapat upah tiga juta.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan didampingi Kanit I AKP Willy Oscar mengatakan rekonstruksi pembunuhan yang korbannya Apriyanti dengan tersangka Nopi merupakan lanjutan rekonstruksi dari tersangka YT yang sudah dilakukan sebelumnya sebanyak 18 adegan.

“Dalam rekonstruksi tersangka Nopi ini sebanyak 12 adegan yang diperankan tersangka Nopi langsung. Peran tersangka Nopi inilah yang mengubur jenazah korban dan mengecor kuburan korban,”ujarnya.

Dikatakan Christoper rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasusnya sebelum dilimpahkan ke penuntut umum. “Dua tersangka atas nama Yudi dan Ilyas keduanya sudah dijatuhi hukuman seumur hidup. Untuk tersangka Nopi kami jerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup dan maksimal hukuman mati,”tandasnya. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *