
viralsumsel.com, SOLO– Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pemberian amnesti dan abolisi kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong dari Presiden Prabowo Subianto. Jokowi menyebut itu merupakan hak prerogatif Presiden.
“Ya itu hak prerogatif, hak istimewa yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar kita kepada presiden,” kata Jokowi.
Ia menyakini Prabowo telah melakukan pertimbangan sebelum mengambil keputusan tersebut, termasuk dari segi hukum hingga sosial politik. Begitu pula dengan amnesti Prabowo untuk Hasto.
“Saya kira ya setelah melewati pertimbangan-pertimbangan hukum,pertimbangan-pertimbangan sosial politik yang sudah dihitung semuanya,” katanya.
“Sama, itu adalah hak prerogatif, itu adalah hak istimewa presiden yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar kita dan kita menghormati,” ungkapnya.
“Ya, semuanya. Yang namanya pemerintah, Presiden pasti memiliki pertimbangan-pertimbangan politik, pertimbangan-pertimbangan sisi hukum, pertimbangan-pertimbangan sosial, politik. Saya kira semuanya pasti menjadi pertimbangan,” ujar Jokowi.
Prabowo telah membebaskan Hasto dan Tom Lembong usai diberikan amnesti dan abolisi. Kini keduanya telah keluar dari penjara sejak tadi malam. (mel)






