VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Satu dari 14 orang yang diamankan saat aki demonstrasi menolak Undang Undang (UU) Cipta Kerja di Kantor DPRD Sumsel beberapa hari lalu setelah dilakukan pemeriksaan urinnya positif pengguna narkoba.
Hal tersebut dibenarkan Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi. “Ya, satu dari 14 orang yang diamankan positif pengguna narkoba, 14 orang yang diamankan beberapa waktu lalu mulai dari pelajar, mahasiswa dan satu karyawan restoran yang menggunakan almamater ternyata bukan mahasiswa karena almamater yang digunakannya milik orang lain,” kata Suryadi Selasa (20/10/200).
Ke 14 orang yang diamankan langsung diperiksa secara mendalam oleh tim identifikasi apakah ada yang menggerakkan mereka yang menyuruh dan siapa yang mengajak atau memberi informasi adanya unjuk rasa.
Sedangkan satu orang yang positif narkoba, narkoba yang digunakan nya jenis sabu sabu. Yang bersangkutan sudah ditindak lanjuti oleh Ditres Narkoba Polda Sumsel. “Sedang dikembangkan dan diperiksa alat komunikasinya apakah dia ada jaringan dibelakangnya. Jadi sampai saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Sedangkan untuk ke empat tersangka yang diamankan karena merusak mobil Dit Pam Obvit Polda Sumsel setelah dicek urinenya mereka ternyata ke empatnya negatif menggunakan narkoba. (kai)