Viralsumsel.com, Banyuasin – Bantuan Langsung Tunai atau disingkat BLT adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya.
Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Desa Siju Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.
Kepala Desa Siju Rahmad ketika diwawancarai oleh wartawan mengatakan, ” kita pada hari ini memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022 semoga bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya,” katanya Sabtu (26/3/2022) dikantor Desa Siju

Terkait penerima manfaat BLT ini Kades Siju ini mengungkapkan bahwa yang dimaksud penerima BLT DD tahun ini salah satunya memiliki kriteria.
” Kriteria penerima manfaat BLT DD yakni salah satunya cacat fisik, lansia dan gangguan mental atau jiwa,” ungkapnya
Lebih lanjut Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD ini bersumber dari Dana Desa.
” Ya, hari ini Pencairan BLT berjumlah Rp. 900 ribu selama triwulan jadi per-bulan nya itu mendapat Rp. 300 ribu Jumlah penerima 110 orang serta Pengurangan dari 60% tahun ini menjadi 40%, per KPM tahun sebelum nya 163,ini berkurang menjadi 110 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).” Jelasnya
Sekedar informasi jika pengurangan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD ini merupakan keputusan dari Pemerintah Pusat Ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021 tentang Rincian Penggunaan APBN tersebut dinilai membatasi kemandirian kepala desa dalam menyusun program kerja pembangunan desa. (Nto)







