viralsumsel.com, KAYUAGUNG – Pengkajian dan evaluasi Daerah Pemilihan (Dapil) tiap periode pemilu selalu dilakukan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui KPU masing-masing daerah. Termasuk KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Ketua KPU OKI, Deri Siswadi MSi mengungkapkan, secara internal sudah pihaknya mulai mengkaji dan menilai mana dapil ada di OKI kemungkinan bertambah dan berkurang.”Sudah mulai kami kaji soal ini,” terangnya kepada sejumlah awak media, Rabu (3/8/2022).
Karena melihat kondisi geografis dan secara dapil berdasar tahapan yang ada. Nanti pada 5 Oktober 2022 mengevalusi mengkaji dapil dan 2023 menetapkan dapil di OKI tergantung hasilnya.
Saat ini maksimal di dapil 1 sebanyak 12 kursi, dapil 2 sebanyak 6 kursi, dapil 3 ada 9 kursi, dapil 4 ada 9 dan dapil 5 ada 9 kursi. Nah memang yang maksimal kursinya ada di dapil 1, tapi semua dapil bisa kemungkinan tidak melihat bobot kursi tapi melihat secara komprehensif dapil bisa mewakili aspirasi masyarakat.
Disinggung apakah OKI berpotensi penambahan dapil, sambung Dedi bisa jadi ada tambahan dapil. Hanya saat ini itu kan masih dalam kajian nanti Oktober bisa dilihat hasil evaluasinya. (fir)