Sidang Paripurna Pembahasan Raperda Ketenagakerjaan DPRD Lahat Dihadiri Wakil Bupati Widia

LAHAT, viralsumsel.com – Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, menghadiri sidang paripurna DPRD Kabupaten Lahat yang digelar pada Kamis (7/5/2026).

Sidang tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, pemberdayaan, serta perlindungan tenaga kerja lokal di Kabupaten Lahat.

Rapat paripurna ini menjadi langkah penting Pemerintah Kabupaten Lahat dalam memperjuangkan hak-hak tenaga kerja lokal agar memperoleh kesempatan kerja yang lebih baik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada tenaga kerja lokal di tengah perkembangan dunia usaha dan industri yang terus berkembang di Kabupaten Lahat.

Dalam sambutannya, Widia Ningsih menyampaikan bahwa pembentukan Perda tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Baca Juga :  Pemkab Muba Perbolehkan Sholat Idul Adha Berjamaah, Asal…

Menurutnya, regulasi itu juga menjadi bagian dari pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah di bidang ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya Perda tersebut nantinya, pemerintah daerah diharapkan memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengatur tenaga kerja lokal sekaligus menciptakan hubungan kerja yang lebih adil dan berkelanjutan.

Ia juga menyoroti kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Lahat yang dinilai masih menghadapi tantangan, terutama terkait belum optimalnya penyerapan tenaga kerja lokal di sejumlah perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.

Karena itu, pemerintah daerah berharap regulasi tersebut dapat menjadi solusi dalam membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat lokal.

“Ke depan kita berharap setelah Perda ini disahkan, konsep kerja yang diatur nantinya benar-benar dapat membantu masyarakat memperoleh kehidupan yang layak, mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat,” ujarnya.

Baca Juga :  Disambut Bupati dan Wakil Bupati, Legislator DPR RI H Wahyu Sanjaya Serap Aspirasi Warga Lahat

Sidang paripurna DPRD Kabupaten Lahat tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para undangan lainnya.

Pembahasan Raperda ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta perlindungan terhadap tenaga kerja lokal di Kabupaten Lahat. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *