SINERGI JASA RAHARJA DENGAN BAPENDA PROVINSI SUMATERA SELATAN UNTUK PELAYANAN SAMSAT YANG LEBIH BAIK

SUMSEL344 Dilihat
banner 728x90

Viralsumsel.com, Palembang – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris dengan didampingi Kepala Sub Bagian SW dan Humas melakukan silaturahmi ke BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah) Provinsi Sumatera Selatan. Kepala BAPENDA Provinsi Sumatera Selatan Hj. Neng Muhaiba, SE.MM. menerima langsung kunjungan atau silaturhmi Kepala Jasa Raharja Sumsel di ruang kerja beliau. Kamis (14/4/2022)

Kegiatan ini merupakan suatu bentuk sinergitas dan menjaga kebersamaan Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan pelayanan prima yang mudah, cepat dan tepat, sehingga Wajib Pajak dapat merasakan pelayanan yang ekselen.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan beberapa inovasi yang akan di laksanakan diagenda kerja tahun 2022, salah satunya yaitu dengan pembentukan Tim Khusus untuk melakukan penagihan kepada perusahaan-perusahaan atau instansi Pemerintah yang masih terdapat tunggakan pajak kendaraannya.

Baca Juga :  Peduli Korban Bencana Alam di Sumbar, Pemkab Muba Bakal Gelar Aksi Sosial Galang Dana

Menurut keterangan KaBapenda Provinsi Sumsel, Tim Khusus ini nantinya akan melibatkan seluruh pegawai, baik ditingkat Provinsi maupun dengan UPTB PPD Samsat yang memiliki potensi di wilayah tersebut.

Abdul Haris, Kepala Jasa Raharja Sumsel menyambut baik rencana kerja yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, karena pada prinsipnya Jasa Raharja mendukung penuh dan akan turut ambil bagian dalam mensukseskan program kegiatan tersebut. Jelas Haris

Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Selatan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan, disamping telah membuka layanan 29 Kantor Bersama SAMSAT yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Selatan, juga masyarakat dapat memanfaatkan layanan SAMSAT online melalui aplikasi e-DEMPO dan SIGNAL (Samsat Online Nasional) yang dapat dimanfaatkan kapan saja dan dimana saja serta tidak mengenal hari libur. Tambah Haris

Baca Juga :  Forum Admin Media Sosial Palembang Siap Berkolaborasi Dengan PT. Jasa Raharja Sumsel

Haris menghimbau kepada masyarakat untuk taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai wujud kepedulian masyarakat dalam mendukung pembangunan Daerah, juga membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di SAMSAT bersamaan dengan pengesahan STNK setiap tahunnya. SWDKLLJ merupakan program perlindungan tanggung jawab pihak ke III yang berada diluar kendaraan yang menimbulkan kecelakaan atau orang yang ditabrak kendaraan bermotor.

Oleh karenanya ketaatan masyarakat dalam membayar SWDKLLJ berarti turut menjamin keberlangsungan Pemerintah melalui Jasa Raharja dalam memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalulintas. Tutup Haris (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *