Sirine Toren Palembang Akan Dihidupkan Kembali, Jadi Peringatan Dini Bencana dan Penanda Sejarah Kota

PALEMBANG, viralsumsel.com Pemerintah Kota Palembang bersiap menghidupkan kembali sirine bersejarah yang terpasang di Kantor Wali Kota Palembang.

Sirine yang selama puluhan tahun menjadi bagian dari denyut kehidupan kota ini rencananya akan kembali diaktifkan mulai Malam Tahun Baru, 31 Desember 2026.

Pengaktifan ulang sirine tersebut bukan sekadar menghadirkan nostalgia, melainkan juga menjadi langkah strategis Pemkot Palembang dalam memperkuat sistem peringatan dini bencana (early warning system) bagi masyarakat.

Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, menegaskan bahwa sirine di Kantor Wali Kota memiliki nilai historis tinggi karena berkaitan erat dengan bangunan peninggalan kolonial Belanda, yakni Gedung Toren atau Menara Air.

“Sirine ini sudah ada sejak lama dan menjadi bagian dari sejarah Kota Palembang. Keberadaannya tidak terpisahkan dari Kantor Wali Kota yang dulunya merupakan bangunan penting pada masa kolonial,” ujar Ratu Dewa, Sabtu (13/12/2025).

Baca Juga :  Fraksi-fraksi DPRD Sumsel Dapat Menerima Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda PertangungJawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

Pada masa lalu, sirine Toren memiliki fungsi vital dalam kehidupan masyarakat. Bunyinya menjadi penanda waktu istirahat kerja dan jam pulang pegawai. Bahkan pada bulan Ramadan, sirine difungsikan sebagai penanda waktu imsak dan berbuka puasa.

“Karena nilai sejarah dan manfaatnya yang besar, sirine ini akan kita aktifkan kembali,” tegas Ratu Dewa.

Di era modern, Pemkot Palembang berencana memperluas fungsi sirine tersebut. Tidak hanya sebagai simbol sejarah, tetapi juga sebagai alat peringatan dini bencana, khususnya untuk kondisi darurat seperti banjir atau cuaca ekstrem.

“Sirine ini nantinya bisa menjadi sinyal bahaya. Ketika terjadi potensi bencana, masyarakat bisa lebih waspada dan siap siaga,” jelas Ratu Dewa.

Saat ini, persiapan teknis tengah dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palembang. Kepala DPKP, Kemas Haikal, memastikan bahwa proses uji coba sirine sudah berjalan.

Baca Juga :  Serap Aspirasi, Ketua DPRD OKI Prioritas Perbaikan Infrastruktur di Pantai Timur

“Sekarang masih tahap uji coba. Insya Allah, sesuai rencana, sirine akan mulai diaktifkan pada malam pergantian tahun,” ujar Haikal.

Untuk memastikan pemanfaatan sirine berjalan efektif dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat, Pemkot Palembang juga akan menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) khusus. Aturan tersebut akan mengatur pola dan jenis bunyi sirine, sehingga masyarakat dapat membedakan antara sirine penanda bahaya dan penanda waktu tertentu.

“Mungkin nanti ada perbedaan bunyi untuk kondisi darurat dengan penanda aktivitas rutin,” pungkas Haikal.

Kembalinya sirine Toren ini diharapkan tidak hanya membangkitkan memori kolektif warga Palembang, tetapi juga menjadi simbol kesiapsiagaan kota dalam menghadapi tantangan bencana di masa mendatang. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *