PALEMBANG, viralsumsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas inflasi daerah sekaligus mendukung Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program 3 Juta Rumah. Kegiatan berlangsung secara virtual melalui video conference (Vidcon) dari Lawang Jabo Command Center, Jalan Merdeka No. 1 Palembang, Senin (20/7/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si., serta dihadiri Direktur Bappenas Brigjen Pol. Hermawan, S.I.K. Kegiatan tersebut diikuti pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
Pemkot Palembang diwakili oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Investasi Setda Kota Palembang, Reza Pahlevi.
Dalam rakor tersebut, pemerintah pusat mengevaluasi perkembangan pengendalian inflasi di berbagai daerah sekaligus memperkuat sinergi pemerintah daerah dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah.
Salah satu fokus utama pembahasan adalah langkah antisipatif menghadapi potensi kenaikan harga bahan pokok penting (bapokting). Pemerintah meminta seluruh daerah terus memperkuat pengawasan distribusi pangan agar pasokan tetap tersedia dan harga tetap stabil.
Pengawasan dilakukan mulai dari gudang penyimpanan, pasar tradisional, pasar modern, hingga jalur distribusi pangan untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan maupun praktik penimbunan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Fasilitas Distribusi Pangan (FDP) antardaerah. Salah satunya dilakukan pada 18 Juli 2026 melalui distribusi 116 ton gula konsumsi di Terminal Mobar, Aceh Besar, yang melibatkan lima off-taker untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Provinsi Aceh dan sekitarnya.
Selain itu, Satgas Pangan terus meningkatkan intensitas pengawasan terhadap rantai distribusi pangan nasional. Selama periode 10 hingga 17 Juli 2026, inspeksi telah dilakukan di 3.680 titik yang terdiri atas 2.421 pedagang atau pengecer, 613 ritel modern, 416 grosir atau toko besar, serta 139 distributor.
Langkah tersebut bertujuan memastikan ketersediaan stok pangan, menjaga stabilitas harga, sekaligus mencegah praktik penimbunan maupun pelanggaran distribusi.
Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah pusat juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya mengoptimalkan distribusi komoditas pangan dari daerah surplus ke daerah defisit melalui kerja sama antardaerah maupun skema business to business (B to B).
Pemerintah juga mendorong pelaksanaan operasi pasar dan pasar murah secara berkelanjutan, terutama di wilayah yang mengalami kenaikan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun daerah yang mengalami gejolak harga pangan.
Di bidang pengawasan mutu pangan, pemerintah menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam penyaluran bantuan pangan agar kualitas komoditas tetap terjaga hingga diterima masyarakat.
Selain itu, pemerintah mengusulkan revisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42 Tahun 2012 mengenai tindakan karantina tumbuhan, khususnya terkait pemasukan komoditas pangan ke Indonesia, guna memperlancar distribusi dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Usulan lain yang mengemuka adalah penambahan pintu masuk komoditas pangan impor, seperti bawang putih, kedelai, daging sapi, dan daging kerbau melalui pelabuhan selain empat pelabuhan utama. Optimalisasi Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar dinilai mampu memangkas biaya logistik dan mempercepat distribusi ke kawasan Indonesia bagian tengah dan timur.
Pemerintah pusat juga terus mendorong peningkatan produksi bawang putih nasional melalui perluasan lahan tanam di daerah sentra sebagai bagian dari target swasembada bawang putih pada 2028.
Melalui partisipasi dalam rakor tersebut, Pemerintah Kota Palembang menegaskan dukungannya terhadap berbagai kebijakan strategis pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas inflasi, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta menyukseskan Program 3 Juta Rumah melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. (nto/ion)






