Suami Nikah Lagi, Ibu Muda di Palembang Trauma Alami KDRT

MODUS477 Dilihat

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Seorang wanita mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang, Rabu (8/4/2020). Perempuan tersebut adalah Dora (28).

Ibu muda ini datang dengan wajah sedih dengan niat melaporkan suaminya sendiri. Dalam laporan tersebut sang suami diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada dirinya.

Dia menceritakan awal muasal KDRT terjadi. Menurutnya pemasalahan bermula ketika suaminya menikah lagi tanpa sepengetahun korban.

Dora mengungkapaan awalnya saat suaminya sedang berada dirumah bersama dengan ddirinya.Tiba-tiba istri keduanya menelpon untuk menyuru suaminya pulang kerumah istri keduanya tersebut.

“Saya tidak suka kenapa tiba-tiba istri keduanya itu menelpon suami saya dan meminta suami saya ini kerumahnya. Padahal suami saya sedang berada dirumah bersama saya, saat itu saya langsung membanting ponsel suami saya ini, entah kenapa tiba-tiba suami saya marah dan langsung menampar saya pada saat kejadian,” ujarnya.

Lebih lanjut Dora menerangkan kalau suaminya sering melakukan kekerasan terhadap dirinya bahkan sering menampar dirinya belasan kali.

Baca Juga :  Sebulan Dua Kali Residivis di OKI Menjambret, Ngaku Nyesal Ditangkap Team Macan Komering

“Saya baru mengetahui kalau suami saya ini menikah dengan perempuan itu baru satu bulan ini. Suami saya berjanji akan mencerikan perempuan itu dan meminta waktu, namun sampai dengan hari ini suami saya belum menepati janjinya bahkan sering menganiaya saya entah sudah berapa kali,” ujarnya.

Diketahui korban memiliki tiga anak yang masih sekolah. “Yang membuat saya tambah pusing, sekarang bagaimana saya harus menghidupi ketiga anak saya sendiri kalau suami saya ini pergi dengan wanita tersebut,” terangnya.

Korban mengaku trauma dan sampai dengan hari ini masih mengingat kekerasan yang dilakukan suaminya terhadap dirinya.

“Saya ingat sekali saat suami saya menampar saya dirumah kami di Jalan Mayor Santoso, Kelurahan Ilir D III, Kecamatan Ilir Timur I, sampai-sampai orangtua saya turun tangan untuk memisahkan kami,” tutupnya.

Kemudian dirinya mengatakan kalau selama ini dirinya tidak mengenal wanita tersebut dan wanita itu tinggal dimana.

Baca Juga :  Herman Deru Siapkan Penghargaan pada Anggota Polantas Korban Penyerangan OTD

“Suami saya selalu menutupi tentang keberadaan istri keduanya ini dan selama ini saya tidak mengetahui dimana tempat istri keduanya ini tinggal,” jelasnya.

Akibat sering dianiaya dan dirinya tidak mendapat kepastian kapan suaminya akan menceraikan istri keduanya tersebut lantas korban melorkan suaminya kepada pihak kepolisian.

“Saya sudah tidak tahan karena terus dianiaya suami saya ini, bahkan akibat dianiayanya pada waktu itu suami saya ini mendorong saya sampai sampai kening saya terkena sudut kayu kursi rumah kami, bukan hanya itu saya juga ditampar dan rambut saya ditariknya,” tutupnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit dibagian muka dan keningnya.

Sementara itu Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami korban.

“Laporan sudah kita terima dan laporan polisi korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang,” tutupnya. (rom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *