viralsumsel.com, KAYUAGUNG – Berbagai pekerjaan rumah yang tersisa menjadi target kedepan untuk diselesaikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI). Salah satunya dugaan perkara korupsi di Disbunak OKI yang Kamis (7/4/2022), masuk tahap 1.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Abdi Reza Fachlewi Junus MH mengungkapkan, saat ini berkas perkara tengah dilakukan penelitian oleh jaksa dan dalam waktu dekat segera P21 untuk tahap 2 dilimpahkan ke Pengadilan Tipidkor Palembang.
“Ini semua tengah bekerja agar merampungkan berkas perkara tersebut,” terangnya disela-sela acara pelantikan Kasi Pidum dan Kasi Pidsus di kantornya.
Disinggung apakah tersangka akan segera ditahan sambung Reza masih menunggu kalau semuanya sudah rampung dan P21 maka perkara ini akan segera mendapatkan kepastian hukum. “Minta doanya semoga perkara ini segera selesai prosesnya,” harap dia.
Ditambahkannya, tidak ada kendala dalam proses penyelesaian perkara ini, hanya memang dibutuhkan kehati-hatian dan ketelitian jangan sampai salah dalam menyelesaikan perkara ini nantinya.
Untuk itu kepada Kasi Pidus maupun Kasi Pidum yang baru dirinya langsung melakukan stracing karena baik keperjakaan rumah perkara pidum yang jumlahnya cukup banyak maupun perkara pidsus.
Hanya memberi tahu Kejari OKI menggelar serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang baru.
Adapun nama yang sertijam yakni Kasi Pidsus lama Achmad Arjansyah kepada M. Fajar Dian Prawitama, selanjutnya Kasi Pidum Lama Husni Mubaroq kepada M. Arief Yunandi. (fir)