Viralsumsel.com, Palembang – Langkah tegas kembali ditunjukkan oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam upaya menyelamatkan lingkungan, mereka berhasil mengamankan seluas 6.633 hektare kawasan suaka margasatwa dari penguasaan ilegal yang dilakukan oleh oknum pengusaha dan masyarakat tak bertanggung jawab.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Banyuasin, Giovani, menyampaikan dari Palembang pada kamis (12/5/2025), bahwa penyelamatan ini dilakukan lewat sinergi dengan Tim Pidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan.
“Lahan ribuan hektare itu saat ini telah dipasang spanduk pengumuman dalam pengawasan pemerintah satgas penertiban kawasan hutan,” ujarnya.
Spanduk yang telah dipasang di lokasi tersebut bertuliskan tegas: “Lahan Suaka Margasatwa Bentayan seluas 6.633,44 hektare ini dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia c.q. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).”
Langkah hukum ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang melarang segala bentuk penguasaan dan transaksi lahan tanpa izin resmi dari satgas terkait.
“Ada larangan memperjualbelikan dan menguasai tanpa izin satgas penertiban kawasan hutan,” tegas Giovani.
Ia menambahkan, keberhasilan ini dicapai melalui proses hukum yang ketat demi memastikan perlindungan terhadap kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi dari ancaman perambahan dan kerusakan lingkungan.
Dengan terselamatkannya ribuan hektare lahan ini, Kejari Banyuasin berharap kelestarian kawasan suaka margasatwa dapat terus terjaga dan menjadi warisan lingkungan yang lestari untuk generasi mendatang.
“Penyelamatan lahan suaka margasatwa ini merupakan langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Banyuasin,” kata Giovani lagi.
Lebih dari sekadar tindakan hukum, upaya ini juga diharapkan membawa dampak positif jangka panjang bagi masyarakat sekitar, sekaligus memastikan keberlangsungan ekosistem yang ada di kawasan tersebut.