Viralsumsel.com, Banyuasin — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kali ini, giliran para pelaku korupsi di Rumah Sakit Kusta dr. Rivai Abdullah Palembang yang harus mengembalikan uang negara akibat perbuatannya.
Pada hari Senin, 26 Mei 2025, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banyuasin, Giovani, S.H., M.H., menggelar konferensi pers terkait keberhasilan timnya dalam melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp300.433.192,45. Angka fantastis ini berasal dari pengembalian uang pengganti oleh tiga terpidana kasus korupsi proyek penimbunan dan pembangunan turap penahan tanah sungai yang dimenangkan oleh PT. Palcon Indonesia, dengan sumber dana dari APBN Tahun Anggaran 2017.
Ketiga terpidana yang telah mengembalikan uang pengganti kepada negara adalah:
1. Mujib Anwar, S.T., selaku karyawan PT. Karyatama Saviera (Project Manager), mengembalikan Rp10.000.000,-.
2. Rusman, S.T., M.M., yang menjabat Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan Rumah Sakit Kusta dr. Rivai Abdullah Palembang, mengembalikan Rp2.000.000,-.
3. Junaidi, S.T., selaku Direktur PT. Palcon Indonesia, mengembalikan jumlah fantastis sebesar Rp288.433.192,45.
“Ini adalah bukti komitmen kami dalam menindak tegas para pelaku korupsi dan memastikan uang negara kembali ke tempat yang seharusnya,” tegas Giovani di hadapan para awak media. Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif yang solid antara tim penyidik, jaksa penuntut, dan berbagai pihak pendukung lainnya.
Prestasi ini pun menjadi salah satu dari deretan panjang keberhasilan seksi pidana khusus Kejari Banyuasin yang konsisten menyita perhatian publik. Hampir setiap bulan, publik disuguhkan kabar tentang operasi penindakan atau penyelamatan keuangan negara dari praktik korupsi.
Tak sedikit masyarakat yang memberikan apresiasi atas konsistensi Giovani dan timnya. “Baru kali ini ada jaksa yang kerjanya bukan cuma seremonial, tapi nyata. Negara dapat uang, koruptor dapat ganjaran,” ujar salah satu warga yang mengikuti konferensi pers melalui siaran daring.
Dengan prestasi demi prestasi yang terus diukir, publik berharap langkah tegas ini bisa menjadi efek jera bagi para pelaku korupsi, sekaligus menjadi inspirasi bagi kejaksaan di daerah lain.