Tiga Remaja Pelaku Pencurian Rumah Makan di Palembang Diringkus Polisi

MODUS223 Dilihat

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Tiga remaja pelaku pencurian di rumah makan berhasil diamankan Anggota unit III Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Ketiganya merupakan  pelaku pencurian di rumah makan di kawasan simpang lampu merah Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Mereka diamankan, Rabu (9/6/2021) kemarin. Dihadapan polisi AP alias Tompel ia bersama dua rekannya masuk ke rumah makan melalui jendela kamar karyawan dengan cara mencongkel jendela dengan menggunakan parang yang berada di pos jaga rumah makan tersebut.

“Setelah masuk saya ambil handphone. Hanya ada handphone itu saja,” ujar remaja bertato tersebut saat di periksa.

Sementara itu, tersangka W mengaku saat Tompel melakukan aksinya dirinya tengah berada di lampu merah tak jauh dari lokasi dan sedang mengamen.

Baca Juga :  Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Sako Tersungkur Diterjang Timah Panas

“Saya hanya diajak menjual HP. Saya tidak tau itu HP hasil curian,” ujar Wahyu.

Setelah itu Tompel dan W menemui A untuk bersama menjual HP yang dicuri tompel.”Tompel dan W datang menemui saya bilang akan jual handphone. Tompel bilang HP itu ketemu di jembatan,” jelas A.

Handphone tersebut di jualnya seharga 400 ribu, dan uangnya dibagi rata bertiga.

Berdasarkan penelusuran polisi Tompel pernah terlibat aksi kriminal pecah kaca di kawasan lampu merah Macan Lindungan.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Cristoper Panjaitan mengatakan berdasarkan pemeriksaan hanya ada satu orang yang melakukan aksi pencurian tersebut. “Untuk dua rekannya nanti akan kita lakukan pengembangan,” ujar Cristoper.

Baca Juga :  Pura-pura Pinjam Motor untuk Beli Makan, R Jual Motor Teman Sendiri

Pihaknya akan melakukan pengecekan kembali pada seorang pelaku Tompel. “Akan kita cek kembali apakah pelaku residivis atau bukan,” jelasnya. (kai).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *