Terekam CCTV, Dua Pemuda Gasak Mesin Outdoor AC di Kantor UPTD Laboratorium Konstruksi di Palembang

viralsumsel.com, PALEMBANG – Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus RS (21) pelaku pencurian AC di kantor UPTD laboratorium konstruksi di Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang – alang Lebar, Palembang.
Selain meringkus pelaku RS, anggota Jatanras juga mengamankan AA (25) penadah AC curian. Kini kedua pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan di Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Seorang pria muda ditangkap Unit III Subdit III Jatanras Polda Sumsel karena mencuri sebuah AC di kantor UPTD laboratorium bahan kontruksi yang berada di Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
Kasubdit 3 Jatanras, Kompol Agus Prihadinika mengatakan tersangka RS melakukan pencurian AC di kantor UPTD saat kantor sedang libur lebaran.

“Tersangka memanfaatkan saat kantor libur lebaran. Aksi tersangka terekam CCTV sehingga mudah dikenali,” kata Agus, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga :  Fakta Terungkap Dibalik Rekayasa Penculikan Baby Sister di Palembang

Dari hasil rekaman CCTV akhirnya pelaku berhasil diidentifikasi lalu berhasil ditangkap. Modus tersangka saat beraksi dengan menaiki meja agar dapat menjangkau AC yang terpasang didinding kantor.
“Untuk membuka AC, tersangka menggunakan peralatan kunci pas untuk membuka unit AC” ungkapnya.

Tersangka Reza dijerat dengan pasal 363 KUHP, sedangkan tersangka Adi dijerat dengan pasal 480 KUHP. Dihadapan polisi, tersangka RS (21) mengakui ia nekat mencuri AC di kantor UPTD karena terdesak kebutuhan ekonomi. “Outdoor AC saya buka dengan menggunakan kunci pas,” ucapnya.

Kunci pas yang digunakan untuk membobol AC dipinjam RS dari AA yang saat ini juga turut ditangkap. “Outdoor yang AC berhasil dicuri saya jual ke Adi, saya jual dengan harga Rp 300 ribu,” ungkapnya. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *