
viralsumsel.com, JAKARTA– Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Choli Qoumas telah selesai menjalani pemeriksaan oleh KPK. Yaqut mengaku mendapatkan banyak pertanyaan.
Yaqut diperiksa KPK sekitar 4 jam lebih. Tiba pukul 09.29 WIB, ia baru keluar sekitar pukul 14.18 WIB.
“Ya, alhamdulillah, saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut.
Terkait materi pertanyaan yang diajukan KPK, Yaqut enggan menjawab. Ia berterima kasih telah diberikan kesempatan klarifikasi terkait kuota haji.
“Ya banyaklah pertanyaan,” ucap Yaqut.
“Terkait dengan materi, saya tidak akan menyampaikan, ya. Mohon maaf, kawan-kawan wartawan. Intinya, saya berterima kasih mendapatkan kesempatan bisa menjelaskan-mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu,” katanya.
KPK tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi kuota haji. Dugaan penyimpangan penetapan kuota ibadah haji 2024 berawal dari temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji.
Pansus tersebut menilai Kemenag telah melakukan pelanggaran dalam distribusi kuota ibadah haji 2024. Kemenag menetapkan kuota sebanyak 221 ribu untuk haji reguler dan menambahkan 20 ribu kuota tambahan.
Kementerian Agama kemudian membagi rata tambahan kuota itu. Masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan haji khusus.
Padahal berdasarkan hasil rapat Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), kuota haji 2024 telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 sebanyak 241 ribu orang.
Pembagian tersebut seharusnya adalah 221.720 untuk haji reguler dan 19.280 untuk haji khusus. (mel)