VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Kejam. Ya, seorang ayah di Sukarami, Palembang tega membanting buah hatinya AZ, yang masih berusia 2,5 tahun. Tidak hanya itu sang ayah juga, nyaris membunuh balita dengan mengantung menggunakan kain panjang di atas plafon rumah.
Hal tersebut dilakukan sang ayah dengan niat untuk membujuk sang isteri, F (23), agar pulang ke rumah, di Jalan Halim, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarame, Palembang,Jumat (18/9/2020) pagi.
Karena perbuatan tak berprikemanusiaan HJ (24) harus mencicipi dinginya lantai sel tahanan Polrestabes Palembang, Kamis (1/10/2020). Penangkapan tersangka berawal saat viralnya rekaman vidio yang menyebar di beberapa media sosial, tentang ancaman tersangka untuk sang isteri, F, yang meninggalkan rumah, setelah terjadi perdebatan karena handphone rusak.
“Alhamdullilah, anggota Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes pimpinan Ipda Fifin, berhasil mengungkap dan menangkap tersangka, penyiksaan anak dibawah umur, diperkuat dengan buku nikah, pisau dan kain panjang yang digunakan untuk mengantung korban AZ,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim, AKBP Nuryono dan Kasubnit PPA, Ipda Fifin kepada awak media.
Diungkapkan Nuryono, awalnya antara tersangka dan isterinya, F terlibat pertengkaran karena handphone. Lalu, tersangka memukul isterinya dengan tangan kosong. F, yang tidak terima, meninggalkan rumah dan memilih tinggal bersama orang tuanya.
“Menurut pengakuannya, vidio itu dibuat untuk mengancam isterinya agar pulang ke rumah. Namun, malah justru menimbulkan gejolak dan viral. Beruntung, anggota kami cekatan, berhasil menyelidiki keberadaan tersangka dan menangkapnya. Kini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik PPA Polrestabes Palembang,” kata dia.
Pelaku merasa kesal dengan isterinya yang sudah merusak handphone, hingga harus mengeluarkan uang lebih besar. “Memang saya sempat bertengkar dan memukulnya dengan tangan kosong pada Jumat pagi,” sambung dia.
“Menjelang sore, keributan berlanjut karena biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan handphone lebih besar dan Feb memutuskan pergi ke rumah tetangga. Setelah saya tunggu, dia tidak pulang-pulang, saya mendapat kabar dia berada di rumah mertua saya,” jelasnya.
Dengan mengancam akan bunuh diri, saya menggunakan AZ untuk direkam dan dikirimkan ke massanger FBnya. “Saya rekam adegan itu menggunakan handphone tetangga yang saya pinjam. Adegan itu, tidak saya lakukan sebenarnya, tapi saya pegangi,” elak tersangka.
Ketika disinggung melakukan penyiksaan, yang menyebabkan kedua kaki anak tirinya patah, tersangka mengaku kesal. “Itu bukan anak kandung saya, tapi anak bawaan isteri saya terdahulu. Waktu itu saya kesal,” pungkas dia. (rom)