VIRALSUMSEL.COM, PALI – Belum dibangunnya flyover atau underpass di persimpangan titik pertemuan jalan Tanah Abang-Sinar Dewa dengan jalur khusus angkutan batubara milik PT Titan atau PT Servo Lintas Raya (SLR), tepatnya di KM 48 membuat puluhan masa bersama DPD Lembaga Investigasi Negara melalukan unjuk rasa di lokasi tersebut, Rabu (29/9/21).
Pasalnya menurut Junizar, perwakilan masa bahwa pihak perusahaan pada tahun 2019 telah berjanji akan membangun flyover pada titik tersebut supaya tidak mengganggu aktivitas masyarakat ataupun pengguna jalan dari Tanah Abang-Sinar Dewa dan sebaliknya.
Namun nyatanya hingga memasuki akhir tahun 2021, perusahaan itu belum ada tanda-tanda akan membayar janjinya itu padahal akses itu merupakan jalan poros antar kecamatan bahkan akses alternatif warga PALI menuju kota Prabumulih dan Palembang.
“Kami meminta PT SLR memenuhi janjinya sesuai analisis dampak lingkungan (AMDAL) tahun 2010 yang akan membangun underpass di setiap perlintasan jalan umum, dan yang belum saat ini adalah di KM 48 PT SLR,” ucap Junizar saat berorasi.
Adapun tuntutan masa dibacakan Junizar ada tiga poin penting, selain menuntut PT Servo Lintas Raya membangun underpass di Km 48 jalan Servo atau pertemuan jalan khusus perusahaan dengan jalan masyarakat.
“Kemudian kami juga menuntut PT Servo Lintas Raya membangun jalan ekonomi rakyat sepanjang jalan servo serta menuntut PT Servo Lintas Raya melakukan penanaman pohon sebagai filter poluton, karena banyak warga mengeluhkan polusi debu yang timbul akibat tingginya aktivitas mobilisasi angkutan batubara,” terangnya.
Junizar juga menegaskan apabila tuntutan itu tidak diindahkan, maka dirinya bersama masyarakat akan turun kembali berunjuk rasa dengan mengerahkan masa lebih besar lagi.
“Tidak adanya underpass pada titik itu tentu membuat aktivitas warga terganggu. Untuk itu kami mendesak PT Servo realisasikan janjinya karena itu sudah menjadi kewajiban perusahaan. Terlebih, ukuran kendaraan perusahaan yang melintas sangat besar, membuat pengguna jalan menjadi khawatir saat melintas dipersimpangan tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Yayan Humas PT SLR menyebut bahwa dalam kajian sebelumnya tidak diharuskan untuk membangun flyover, dan juga perlu kajian lingkungan soal bangunan perizinan dan lainnya. Karena disebutkan Yayan jangan sampai membangun sesuatu menjadi masalah baru yang berdampak kepada masyarakat dan perusahaan.
“Tuntutan yang lain, dalam hal penanaman pohon, telah dilakukan oleh perusahaan dan akan secara continue dilakukan. Serta tuntutan jalan ekonomi selama ini masyarakat telah melakukan kegiatan melalui jalan servo untuk menunjang perekonomian,” terangnya.
Pada aksi demo itu, massa diajak melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan di kantor Camat Tanah Abang yang difasilitasi Camat Tanah Abang. (eko)