VIRALSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU – Jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kota Lubuklinggau terus meningkat. Sehingga Lubuklinggau ditetapkan zona merah. Saat ini Lubuklinggau merupakan satu satunya di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang masuk zona merah.
Itu yang membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau bersama Polres dan Kodim melakukan rapat evaluasi. Rapat dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala OPD, Kepala Puskesmas, Camat dan Lurah. Senin (24/8/2020).
Waki Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar yang memimpin rapat tersebut menegaskan bahwa penambahan penyebaran Covid-19 di Kota Lubuklinggau meliputi cluster-cluster baru. Sehingga perlu dilakukan rapat serta langkah Pemkot Lubuklinggau dalam mengambil kebijakan untuk memutus mata rantai Covid-19 yang kian meluas.
Dalam arahannya, Wawako menyampaikan rapat evaluasi ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, mengingat saat ini Kota Lubuklinggau kembali berada di zona merah.
“Bapak wali kota meminta agar dibuat posko tambahan antara posko Simpang RCA dan posko Masjid Agung As-Salam, karena ada kecenderungan muncul klaster baru baik dari kalangan pemerintah, perbankan dan BPJS, yang kesemuanya itu harus menjadi perhatian serius kita bersama,” ujar Wawako.
Sesuai instruksi yang ada, apabila ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia harus dimakamkan secara protokol Covid-19. Oleh karena itu Wawako kembali menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu mewaspadai Covid-19, jangan sampai lengah dan patuhi protokol kesehatan.
Evalausi yang perlu dilakukan antara lain di Dinas Pendidikan (Disdik) yakni proses belajar mengajar, sampai saat ini belum diperbolehkan melalui tatap muka, jadwal kerja ASN (kerja melalui rumah), tempat-tempat usaha pariwisata harus diperhatikan protokol kesehatan dan soal akad nikah diharuskan di masjid.
Fasilitas olahraga untuk sementara juga ditutup. Yang menggelar hajatan, harus ada izin dari aparat serta dikawal langsung oleh pegawai Dinkes, termasuk hotel-hotel harus dievaluasi protokol kesehatannya.
Sementara Kadinkes Kota Lubuklinggau, Cikwi juga mengingatkan jangan lengah dan jangan kendor terhadap ancaman Covid-19. Apabila masyarakat mengalami gejala-gejala Covid-19 bisa menghubungi call center 0818-0333-5555. Jangan takut untuk melakukan swab Covid-19 dan apabila terkonfirmasi Covid-19 harus melakukan isolasi.
Jubir Covid-19 Kota Lubuklinggau, dr. Jeannita Sri A Purba mengatakan salah satu penyebab tingginya penyebaran Covid-19 di Kota Lubuklinggau karena banyaknya orang-orang bermigrasi dari daerah terjangkit Covid-19. Selain itu masih rendahnya kesadaran masyarakat yang sudah kontak dengan pasien Covid-19 untuk melakukan tes swab, serta harus ada kerjasama antar masyarakat.
Karena menurutnya, saat ini masyarakat lengah dan sudah tidak lagi patuh menjalankan 3M, yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak. Sehingga, penyebaran virus luas dan lebih cepat. Lurah, Kepala Puskesmas, Camat dan Sejumlah kepala OPD juga menyanpaikan laporan terkait penanganan covid-19 di wilayah kerja masing-masing. (min)