Viralsumsel.com, Palembang – Respon cepat PT. Jasa Raharja Perwakilan Baturaja serahkan santunan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Desa Mehanggin Kec. Muaradua Kab. OKU Selatan antara pengendara sepeda motorHonda Supra Fit dengan nopol BG-4669-VB yang dikendarai oleh seorang petani Soleh (44tahun) bertabrakan depan depan dengan pengendara sepeda motor HondaBeat dengan nopol BG-6154-FAA.
Peristiwa kecelakaan terjadi pada hari Minggu tanggal 18 Desember 2022 sekitar pukul 11.45WIB ketika sepeda motor Honda Supra Fit BG-4669-VB yang dikendarai oleh Soleh (Alm) melaju dari arah Mehanggin menuju kearah Pedagan, tiba di lokasi kejadian saat melewati jalan yang menikung ke kiri, pengendara melebar kekanan jalan, pada saat bersamaan datang dari arah yang berlawanan pengendara sepeda motor Honda Beat BG-6154-FAA karena jarak sudah berdekatan sehingga kecelakaan tidak bisa dihindarkan.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris, melalui Kepala Perwakilan Baturaja Krisnoadi Kusumo Nugroho menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi.
Petugas Jasa Raharja Samsat OKU Selatan Insan Kamil dengan respon cepat melakukan survey keabsahan ahli wariskorban sekaligus melakukan jemput bola dalam menyampaikan hak santunan untukkorban meninggal dunia Soleh Bin Adek kepada istri sah korban yang beralamat diKampung Sawah, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan. Dana santunanyang diberikan sebesar Rp 50 juta sesuai PMK No. 16 Tahun 2017 ke rekening ahliwariskorbanpada Senin(19/12).
Krisnoadi juga menyampaikan terima kasih atas sinergi stakeholder dan para pihak yang telah membantu percepatan penanganan laka lantas dan penyerahan santunan kepada ahli waris korban.
Jasa Raharja menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan perjalanan dengan memperhatikan aturan dalam berlalulintas guna meminimalisir risikokecelakaan,tutupKrisnoadi.(ril)