viralsumsel.com, PALEMBANG – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) telah dinyatakan lengkap berkas oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Kabar baik tersebut disampaikan Ketua Pimpiman Daerah (Pimda) PKN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Hj Lucianty usai rapat dengan sejumlah pengurus inti di Kantor Pimpda PKN Sumsel, Jl Soekarno-Hatta, Palembang, Sabtu (6/8/2022) sore.
“Alhamdulillah kita Pimda PKN Sumsel bersyukur setelah mendengarkan pernyataan resmi dari KPU kemarin bahwa PKN sudah dinyatakan lengkap berkas bersama delapan partai poliltik calon peserta Pemilihan Umum (Pemili) 2024,” kata Lusy ,sapaan akrab Hj Lucianty, kepada sejumlah awak media didampingi Sekretaris Pimda PKN Sumsel H Syaiful Islam, Bendahara Fakruddin beserta sejumlah pengurus lainnya.
Hj Lucianty tidak menampik jika dinyatakannya lengkap berkas bakal menjadi suntikan motivasi tersendiri bagi kader PKN. Terutama di Bumi Sriwijaya. “Kader PKN bumi Sriwijaya makin optimis lolos sebagai peserta Pemilu 2024,” ujar pengusaha wanita top di Sumsel ini.
Lusi yang digadang-gadang bakal maju sebagai calon Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) 2024 ini menilai semua berkat kerja keras dan kekompakan kader PKN seluruh Nusantara. Tidak terkecuali di Sumsel.
“Baik Pimda maupun Pimpinan Cabang (Pimcab-pimcam) se-Sumsel telah mempersiapkan segala sesuatu persyaratan yang diminta oleh aturan PKPU tentang verifikasi administrasi dan faktual,” pungkas mantan Anggota DPRD Sumsel dengan suara terbanyak tersebut.
Sebagai informasi <span;>KPU RI sebelumnya telah menggelar press conference. Dalam keterangan persnya, menyatakan babwa sudah 12 partai politik mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. Namun dari 12 partai politik itu, baru sembilan yang berkasnya resmi dinyatakan KPU lengkap.
Sembilan partai politik yang berkasnya ditanyakan lengkap tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Demokrat.
Sementara tiga partai politik yang berkasnya belum lengkap adalah Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
“Jadi totalnya ada 9 partai politik yang dokumennya telah dinyatakan lengkap dari 12 pendaftar ya,” ungkap Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI Idham Holik di kantor KPU RI, Kemarin, (5/8/2022). (ion)