Bupati Lahat Serahkan SK kepada 2.785 PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin dan Kinerja Aparatur

Lahat, viralsumsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 2.785 peserta yang dinyatakan lulus seleksi.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi, Senin (12/1/2026), sebagai penanda dimulainya masa pengabdian para PPPK di lingkungan Pemkab Lahat.

Dalam sambutannya, Bupati Bursah Zarnubi menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah melalui proses seleksi panjang dan kompetitif.

Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan buah dari ketekunan, kesabaran, serta komitmen peserta untuk mengabdi kepada negara dan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lahat, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini resmi menerima SK sebagai PPPK Paruh Waktu. Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Green Mining, Bukit Asam (PTBA) Tanam Pohon Bersama di Lahan Bekas Tambang

Dari total 2.785 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, sebanyak 806 orang merupakan formasi guru, sementara 1.979 orang lainnya berasal dari formasi tenaga teknis. Pengangkatan ini berlaku terhitung sejak Desember 2025, dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati menegaskan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu terikat dengan perjanjian kerja yang telah ditandatangani. Oleh karena itu, ia meminta agar para PPPK menjaga disiplin, etos kerja, serta mampu memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan oleh masing-masing perangkat daerah.

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran berat, seperti tidak mencapai target kinerja atau terlibat penyalahgunaan narkoba, akan dikenakan sanksi tegas hingga pemberhentian.

Baca Juga :  Silaturahmi Bupati dan Wakil Bupati Lahat Bersama PD Muhammadiyah Lahat

Selain itu, PPPK Paruh Waktu tidak diperkenankan mengajukan perpindahan tugas selama masa kontrak berlangsung, mengingat penempatan telah disesuaikan dengan kebutuhan daerah, termasuk di wilayah perbatasan.

Khusus bagi PPPK Paruh Waktu formasi guru, Bupati meminta agar menjalankan tugas mengajar sesuai pembagian jam pelajaran dan turut aktif melaksanakan tugas-tugas sekolah lainnya.

Ia berharap keberadaan PPPK dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, serta mendukung pengembangan sektor perkebunan, peternakan, pariwisata, dan perekonomian daerah.

Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjaga etika, sopan santun, serta kekompakan sebagai aparatur pemerintah demi mendukung kemajuan Kabupaten Lahat secara berkelanjutan. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *