Sektor DBH Sawit dan MBG Kini Masuk Prioritas Jamsostek Muba

PALEMBANG, viralsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Hal ini ditegaskan dalam rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Kantor Cabang Palembang, Jumat (20/02/2026).

Dalam forum tersebut, Pemkab Muba menegaskan bahwa cakupan perlindungan tidak lagi terbatas pada sektor swasta umum, melainkan telah diperluas ke sejumlah sektor strategis baru.

Kebijakan ini merupakan implementasi konkret dari Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 54 Tahun 2023 tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Muba, Herryandi Sinulingga AP, menyampaikan bahwa arah kebijakan daerah kini menitikberatkan pada perlindungan yang inklusif dan menyeluruh.

“Instruksi kami tegas, perlindungan jaminan sosial harus menjangkau seluruh ekosistem pekerja. Selain sektor swasta dan pekerja yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, perhatian juga diberikan kepada tenaga pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pekerja rentan di seluruh pelosok Muba. Negara harus hadir melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Muba Gencar Tekan Laju Inflasi

Langkah akseleratif ini mencakup perlindungan terhadap pekerja DBH Sawit guna memastikan rantai pasok industri kelapa sawit terlindungi dari risiko kerja. Selain itu, tenaga pendukung program Makan Bergizi Gratis sebagai bagian dari program prioritas nasional di daerah juga menjadi fokus perlindungan.

Tak hanya itu, sektor swasta dan pelaku UMKM didorong untuk meningkatkan kepatuhan dalam mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya. Upaya ini diharapkan mampu memperluas kepesertaan aktif serta menekan potensi risiko sosial akibat kecelakaan kerja maupun kematian.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Musi Banyuasin dan Banyuasin, Ahmad Nizam Farabi, mengapresiasi komitmen Pemkab Muba. Ia menyebut Muba sebagai daerah percontohan dalam perlindungan pekerja rentan dengan total 45.000 peserta terdaftar pada 2025, tertinggi di Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Pemkab Muba Ikuti Evaluasi Implementasi Sakip Tahun 2025 Secara Virtual

“Melalui evaluasi ini, kami bersama Disnakertrans berkomitmen mempercepat proses administrasi dan operasional agar seluruh pekerja, baik formal maupun sektor pendukung program strategis seperti MBG, dapat terlindungi secara optimal. Target kami, Muba tetap menjadi yang tertinggi di Sumsel pada 2026 dalam cakupan kepesertaan pekerja, termasuk pekerja rentan,” tegasnya.

Pemkab Muba menilai perlindungan jaminan sosial merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat pekerja. Dengan perluasan cakupan ini, diharapkan kesejahteraan dan rasa aman pekerja di berbagai sektor dapat semakin terjamin. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *