Pemkot Palembang Aktifkan Kembali Sirine Sejarah sebagai Penanda Waktu dan Sistem Peringatan Dini

PALEMBANG, viralsumsel.com – Pemerintah Kota Palembang resmi mengaktifkan kembali fasilitas sirine dan lampu skylight di Kantor Wali Kota Palembang mulai Senin, 16 Februari 2026.

Kebijakan ini diambil untuk menghidupkan kembali fungsi historis gedung ikonik tersebut sebagai penanda waktu sekaligus pusat perhatian kota.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang, Kemas Haikal, menjelaskan bahwa operasional sirine dan lampu skylight akan dilakukan secara rutin sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar pengaktifan fasilitas lama, tetapi juga upaya mengembalikan nilai sejarah yang melekat pada bangunan tersebut.

“Sirine dan skylight akan mulai beroperasi secara terjadwal. Kami mengimbau masyarakat memahami waktu bunyi sirine agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.

Adapun jadwal penanda waktu istirahat diberlakukan setiap Senin hingga Kamis pukul 12.00 WIB, sedangkan pada hari Jumat sirine akan berbunyi pukul 11.30 WIB. Khusus pada bulan Ramadan, sirine difungsikan sebagai penanda waktu imsak dan berbuka puasa. Untuk waktu berbuka, lampu skylight akan dinyalakan bersamaan dengan masuknya waktu Maghrib.

Baca Juga :  Diwarnai Pantun, Pisah Sambut Kapolsek Rambutan Penuh Tawa dan Keakraban

Haikal menegaskan bahwa bunyi sirine pada jam-jam tersebut bukanlah sinyal darurat, melainkan pengingat waktu (public reminder). Meski demikian, perangkat tersebut tetap terintegrasi dalam sistem Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini. Jika sirine terdengar di luar jadwal resmi, masyarakat diminta segera mencari informasi melalui kanal resmi pemerintah atau layanan darurat 112/150122 serta media sosial @amperafirerescue.

Sementara itu, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan bahwa pengaktifan kembali sirine merupakan bagian dari pelestarian simbol sejarah kota. Ia menuturkan, sirine tersebut telah lama menjadi bagian dari identitas bangunan bersejarah yang dikenal sebagai Gedung Toren atau Menara Air peninggalan era kolonial Belanda.

“Dahulu sirine ini memiliki peran penting sebagai penanda waktu istirahat dan pulang kerja. Saat Ramadan, menjadi penanda imsak dan berbuka. Ini simbol sejarah yang tidak terpisahkan dari Kantor Wali Kota,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wujudkan Palembang Cerdas, Wali Kota Ratu Dewa Dorong ASN Kuliah S2 dan S3

Ke depan, fungsi sirine tidak hanya sebagai pengingat waktu, tetapi juga diperkuat sebagai sistem peringatan dini terhadap potensi bencana seperti banjir dan kondisi cuaca ekstrem. Pemerintah berharap keberadaan sirine ini dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus menjaga nilai historis kota Palembang. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *