PALEMBANG, viralsumsel.com – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menerima gelar kehormatan adat Minangkabau “Sutan Malin Batuah” dalam sebuah prosesi budaya yang berlangsung khidmat di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (2/5/2026) malam. Penganugerahan ini menjadi bagian dari rangkaian acara pengukuhan pengurus Solok Saiyo Sakato (S3) periode 2026–2031.
Selain pengukuhan kepengurusan, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan sertifikat serta penyematan gelar adat sebagai bentuk penghormatan masyarakat Minangkabau kepada kepala daerah yang dinilai memiliki kepemimpinan dan kontribusi positif bagi masyarakat.
Gelar “Sutan Malin Batuah” memiliki filosofi mendalam dalam tradisi Minangkabau. Gelar ini menggambarkan sosok pemimpin yang dihormati, memiliki pengetahuan luas—terutama dalam nilai moral dan keagamaan—serta diyakini mampu membawa keberkahan dan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Pemberian gelar adat ini tidak sekadar seremoni simbolik, melainkan juga sarat makna dan harapan. Penerima gelar diharapkan mampu menjaga nilai-nilai luhur adat, menjadi teladan di tengah masyarakat, serta terus berkontribusi dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis.
Dalam prosesi tersebut, Ratu Dewa tampil mengenakan busana adat Minangkabau sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya dan tradisi yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Minang. Kehadiran unsur adat yang kental semakin memperkuat nuansa sakral dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Ratu Dewa menyampaikan rasa terima kasih atas kehormatan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa gelar tersebut bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Ini bukan sekadar gelar, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menjaga nilai-nilai adat, mempererat kebersamaan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap keberadaan organisasi Solok Saiyo Sakato dapat terus menjadi penggerak dalam memperkuat persatuan dan kebersamaan, khususnya di tengah masyarakat multikultural Kota Palembang. Ia juga menilai nilai-nilai kearifan lokal Minangkabau memiliki keselarasan dengan semangat pembangunan daerah yang mengedepankan gotong royong dan inklusivitas.
Menurutnya, prinsip-prinsip adat seperti musyawarah, kebijaksanaan, dan kepedulian sosial merupakan fondasi penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Palembang dalam membangun kota yang berdaya saing, namun tetap menjunjung tinggi nilai budaya.
Ratu Dewa menilai penganugerahan gelar adat ini sebagai bentuk kepercayaan yang harus dijaga melalui tindakan nyata di tengah masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan nilai kebersamaan dan pelayanan publik.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Minangkabau berharap gelar tersebut dapat menjadi jembatan dalam memperkuat hubungan sosial dan budaya, sekaligus mendorong kontribusi positif bagi pembangunan daerah. (nto)







