SEKAYU, viralsumsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) mulai memperkuat langkah pengamanan aset daerah sebagai tindak lanjut atas instruksi Bupati Muba. Upaya tersebut dilakukan melalui validasi data, inventarisasi ulang, serta penertiban administrasi terhadap seluruh aset milik pemerintah daerah.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Aset Tanah, Gedung dan Bangunan serta Kendaraan Dinas Roda Dua dan Roda Empat Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang digelar di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (15/7/2026).
Rakor dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Drs. Syafaruddin, M.Si., dan dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Muba Ardiansyah, S.E., M.M., Ph.D., CMA, kepala perangkat daerah, para kepala bagian Setda, serta seluruh camat.
Dalam arahannya, Syafaruddin menegaskan bahwa proses validasi lapangan menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.
Menurutnya, pencatatan administrasi harus benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan sehingga tidak terjadi perbedaan antara data dan fakta.
“Kita harus memvalidasi data dan fakta yang ada di lapangan. Jangan hanya berdasarkan laporan di atas kertas. Tim harus turun langsung memastikan kondisi sebenarnya agar tidak ada aset yang hilang, rusak, atau dikuasai pihak lain. Ini penting untuk menjaga aset daerah sekaligus mencegah potensi kerugian,” tegas Syafaruddin.
Sekda juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan inventarisasi ulang seluruh aset yang berada di bawah pengelolaannya.
Ia meminta setiap aset, baik berupa tanah, gedung, bangunan, maupun kendaraan dinas roda dua dan roda empat, dipastikan telah tercatat secara lengkap dalam sistem serta memiliki dokumen kepemilikan yang sah.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba, H. Riki Junaidi, A.P., M.Si., menjelaskan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah teknis guna mempercepat pengamanan aset daerah.
Di antaranya melalui koordinasi intensif dengan seluruh OPD untuk mempercepat proses sertifikasi tanah, pemasangan tanda kepemilikan aset, pengamanan fisik, serta rekonsiliasi data secara berkala.
Selain itu, BPKAD juga akan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh kendaraan dinas milik Pemkab Muba.
“Untuk kendaraan dinas roda dua maupun roda empat akan dilakukan pendataan ulang, pengecekan fisik, serta penertiban administrasi penggunaannya agar seluruh aset benar-benar terdata dan dimanfaatkan sesuai ketentuan,” ujar Riki.
Ia menambahkan, penataan aset yang baik tidak hanya berdampak pada tertib administrasi, tetapi juga akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dengan sistem pengelolaan aset yang semakin tertata, Pemkab Muba menargetkan tidak ada lagi aset yang bermasalah secara administrasi maupun hukum.
Langkah tersebut juga diharapkan mampu mendukung optimalisasi pelayanan publik serta memperkuat pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Melalui pengamanan dan validasi aset secara menyeluruh, Pemkab Muba menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus menjaga seluruh aset daerah agar tetap memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (bbs)






