SEKAYU, viralsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat. Salah satu langkah yang disiapkan yakni melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Evaluasi PAD yang digelar di Aula Rapat Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (13/7/2026).
Rapat dipimpin Bupati Muba H. M. Toha Tohet, S.H., melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Muba, Ardiansyah, S.E., M.M., Ph.D., CMA. Dalam arahannya, Ardiansyah menegaskan pentingnya kerja maksimal seluruh tim pengelola PAD untuk meningkatkan capaian penerimaan daerah.
Menurutnya, peningkatan PAD memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, terlebih dengan adanya ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai salah satu sumber pendapatan pemerintah daerah.
“Tim PAD harus siap meningkatkan PAD. Apalagi DBH juga sangat penting untuk pembangunan. Karena itu lakukan perbaikan target dan penyesuaian. Jangan sampai target yang kita tetapkan tidak realistis dengan potensi yang ada di lapangan,” ujar Ardiansyah.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pengelolaan pendapatan agar memperkuat koordinasi dan sinergi. Dengan kerja bersama antarorganisasi perangkat daerah, berbagai potensi pendapatan yang selama ini belum maksimal diharapkan dapat digali secara optimal.
Sementara itu, Plt. Kepala BPPRD Muba Noor Yosepth Zaath, S.T., M.T., melalui Sekretaris BPPRD Muba Muhammad Hatta, S.E., M.M., menjelaskan bahwa optimalisasi PAD akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip tertib administrasi, keadilan, transparansi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menyampaikan, strategi pertama yang akan dilakukan adalah intensifikasi pajak, yaitu upaya meningkatkan penerimaan dari wajib pajak yang sudah terdaftar dalam sistem perpajakan daerah.
Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pelaporan dan pembayaran, memastikan penghitungan pajak sesuai aturan, mengurangi potensi kekurangan pembayaran, serta mempercepat penyelesaian tunggakan pajak.
“Upaya intensifikasi dilakukan melalui pembinaan, pengawasan, penelitian, verifikasi, pemeriksaan, penetapan, penagihan, hingga penegakan hukum,” jelas Muhammad Hatta.
Selain intensifikasi, Pemkab Muba juga akan menerapkan strategi ekstensifikasi pajak, yakni memperluas basis penerimaan dengan melakukan pendataan terhadap objek dan subjek pajak baru yang selama ini belum tercatat.
Menurutnya, ekstensifikasi bertujuan menggali potensi pendapatan yang belum tergarap, menambah jumlah wajib pajak, memperluas cakupan penerimaan, serta mencegah adanya kewajiban pajak yang belum terpenuhi akibat belum terdata dalam sistem.
“Metode yang dilakukan meliputi pemetaan potensi, pengumpulan data, pendataan, verifikasi lapangan, pendaftaran, hingga penetapan,” tambahnya.
Rapat koordinasi evaluasi PAD tersebut diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Musi Banyuasin yang tergabung dalam Satgas Optimalisasi PAD.
Melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berharap penerimaan PAD dapat meningkat secara berkelanjutan sehingga mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung berbagai program pembangunan bagi masyarakat Muba. (dev/ion)






