Komisi II DPRD Sumsel Tinjau RPH PT Bina Hilir Utama Niaga di OKI, Pastikan Keamanan Daging dan Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

KAYUAGUNG, viralsumsel.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor strategis daerah. Salah satunya melalui kunjungan kerja ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik PT Bina Hilir Utama Niaga di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (17/7/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan operasional rumah pemotongan hewan telah memenuhi standar kesehatan masyarakat veteriner (Kesmavet), sekaligus menjamin keamanan pangan asal hewan yang dikonsumsi masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pengumpulan data lapangan untuk mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, khususnya pada sektor peternakan, kesehatan hewan, dan ketahanan pangan.

Dalam kunjungan tersebut, jajaran Komisi II DPRD Sumsel meninjau secara langsung seluruh rangkaian operasional rumah pemotongan hewan. Mulai dari proses pemeriksaan kesehatan ternak sebelum dipotong, mekanisme penyembelihan, penanganan pascapemotongan, hingga proses distribusi daging kepada masyarakat.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan telah dilaksanakan sesuai standar operasional yang berlaku sehingga produk yang dihasilkan benar-benar memenuhi persyaratan keamanan pangan.

Baca Juga :  M Yaser Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Keluraha 4 Ulu

Komisi II DPRD Sumsel menilai keberadaan rumah pemotongan hewan yang dikelola secara profesional menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas produk peternakan di Sumatera Selatan.

Penerapan standar kesehatan hewan yang baik tidak hanya memberikan perlindungan kepada konsumen, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk daging lokal yang dipasarkan.

Selain memastikan proses pemotongan berjalan sesuai ketentuan, rombongan DPRD juga melakukan pemantauan terhadap kondisi fasilitas penunjang, sanitasi lingkungan, kebersihan area produksi, hingga sistem penanganan limbah yang menjadi bagian penting dalam operasional rumah potong modern.

Menurut Komisi II DPRD Sumsel, seluruh proses tersebut harus memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) agar produk yang dihasilkan layak dikonsumsi masyarakat sekaligus memiliki daya saing yang tinggi.

Distribusi Daging Jadi Sorotan

Tidak hanya fokus pada proses penyembelihan, Komisi II DPRD Sumsel juga memberikan perhatian terhadap sistem distribusi daging dari rumah pemotongan menuju pasar maupun konsumen.

Distribusi yang berjalan dengan baik dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pasokan, mengendalikan harga di pasaran, serta memastikan masyarakat memperoleh produk daging berkualitas dengan mudah.

Ketersediaan pasokan protein hewani yang aman dan berkualitas merupakan bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.

Baca Juga :  Herman Deru Ikuti Rakor Evaluasi APBD 2025, Kemendagri Dorong Realisasi Belanja Daerah Capai 100 Persen

Karena itu, DPRD Sumsel menilai seluruh rantai distribusi perlu diawasi secara berkelanjutan agar kualitas produk tetap terjaga hingga sampai ke tangan konsumen.

Dukung Evaluasi APBD

Hasil kunjungan kerja tersebut nantinya akan menjadi salah satu bahan evaluasi DPRD Sumsel dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.

Data lapangan yang diperoleh akan digunakan untuk menilai efektivitas berbagai program pemerintah daerah pada sektor peternakan, pelayanan kesehatan hewan, keamanan pangan, serta penguatan ketahanan pangan.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara langsung, DPRD berharap setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Komisi II DPRD Sumsel juga menilai pengawasan terhadap rumah pemotongan hewan perlu dilakukan secara berkesinambungan agar seluruh proses produksi tetap sesuai standar nasional, meningkatkan kualitas produk peternakan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan semakin baiknya tata kelola rumah pemotongan hewan, diharapkan sektor peternakan Sumatera Selatan mampu berkembang lebih kompetitif, memberikan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat, serta menjadi salah satu penopang ketahanan pangan daerah di masa mendatang. (bbs/win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *