
viralsumsel.com, JAKARTA– Pemerintah Indonesia melontarkan peringatan keras kepada Amerika Serikat menyusul penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro yang dilakukan pasukan AS. Kementerian Luar Negeri menilai aksi tersebut sebagai bentuk penggunaan kekuatan sepihak yang berpotensi mencederai hukum internasional dan mengancam stabilitas global.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI secara tegas menolak pendekatan militer dalam menyelesaikan konflik antarnegara dan menekankan
penangkapan kepala negara tidak bisa dibenarkan dengan dalih apa pun.
“Indonesia menyerukan kepada semua pihak untuk mengedepankan dialog, menahan diri, serta mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan hukum humaniter internasional,” tegas Kemlu RI melalui akun resmi X, Senin (5/1/2025).
Kemlu juga mengingatkan warga sipil tidak boleh menjadi korban dari manuver politik dan militer negara besar.
“Perlindungan terhadap warga sipil adalah kewajiban mutlak dan tidak dapat ditawar,” lanjut pernyataan tersebut.
Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam atas eskalasi kekerasan di Venezuela akibat serangan AS dan penculikan Presiden Maduro. Pemerintah menilai langkah itu bukan hanya memperuncing konflik domestik Venezuela, tetapi juga membuka pintu pada preseden berbahaya dalam hubungan internasional.
“Penggunaan atau ancaman kekuatan berisiko menciptakan preseden berbahaya, merusak prinsip kedaulatan negara, serta menggerus diplomasi sebagai jalan utama penyelesaian konflik,” ujar Kemlu.
Kemlu menegaskan masa depan Venezuela sepenuhnya berada di tangan rakyatnya, bukan ditentukan oleh intervensi militer negara asing. Indonesia menyerukan komunitas internasional untuk tidak membiarkan hukum internasional dikalahkan oleh logika kekuatan.
Penangkapan Nicolas Maduro terjadi pada Sabtu (3/1) dini hari setelah pasukan AS melancarkan serangan besar-besaran ke sejumlah titik di Venezuela. Washington menyebut Maduro sebagai pemimpin tidak sah sebelum membawanya, bersama istrinya Cilia Flores, ke Amerikap Serikat.
Operasi ini menjadi puncak tekanan panjang pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap Venezuela. Trump menuduh Maduro melindungi kartel narkoba dan mengaitkannya dengan ribuan kematian warga AS akibat narkoba ilegal.
Pasukan AS dilaporkan telah melakukan sedikitnya 30 serangan terhadap kapal-kapal yang diklaim terkait penyelundupan narkoba asal Venezuela. Lebih dari 100 orang tewas dalam rangkaian operasi tersebut. Sejumlah pakar hukum menilai tindakan AS itu berpotensi melanggar hukum nasional maupun hukum internasional. (mel)






