viralsumsel.com, Palembang – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Penuntasan Tuberculosis (TBC) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 (hingga Triwulan III) kepada Pemerintah Kabupaten Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (4/2/2026).
Penyerahan LHP berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Palembang, dan dihadiri langsung Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar bersama Ketua DPRD Ogan Ilir Edwin Cahya Putra.
Evaluasi Kinerja Penanganan TBC
Pemeriksaan kinerja ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program penuntasan TBC di Ogan Ilir. Penyakit menular tersebut masih menjadi perhatian nasional mengingat tingginya angka kasus serta potensi penularan yang luas di masyarakat.
BPK memfokuskan pemeriksaan pada sejumlah aspek krusial, di antaranya peningkatan penemuan kasus (case finding), keberhasilan pengobatan pasien hingga tuntas, serta langkah pencegahan penularan di tingkat masyarakat.
Melalui audit kinerja tersebut, BPK menilai sejauh mana program yang dijalankan pemerintah daerah telah berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan target yang ditetapkan dalam kebijakan kesehatan nasional.
Rekomendasi Strategis Perkuat SDM dan Pengawasan
Dalam LHP yang diserahkan, BPK memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat program penuntasan TBC ke depan.
Rekomendasi tersebut antara lain: Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan, khususnya tenaga teknis yang terlibat langsung dalam penanganan dan pendampingan pasien TBC.
Penguatan sistem pengawasan dan evaluasi program pada dinas teknis terkait, guna memastikan pelaksanaan program berjalan optimal dan akuntabel.
BPK menekankan bahwa keberhasilan eliminasi TBC tidak hanya bergantung pada ketersediaan program, tetapi juga pada kesiapan tenaga kesehatan, kualitas pendampingan pasien, serta ketepatan sistem pelaporan dan monitoring.
Komitmen Pemkab Ogan Ilir Tindak Lanjuti LHP
Menanggapi LHP tersebut, Bupati Panca Wijaya Akbar menyampaikan apresiasi atas masukan dan rekomendasi yang diberikan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi acuan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya dalam percepatan penuntasan TBC di Ogan Ilir.
“Rekomendasi ini akan kami jadikan bahan evaluasi dan perbaikan guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah, terutama dalam upaya penanganan dan penuntasan Tuberculosis,” ujarnya.
Menurutnya, evaluasi eksternal seperti ini sangat diperlukan agar pemerintah daerah dapat mengidentifikasi kelemahan program sekaligus memperkuat strategi intervensi di lapangan.
Bupati juga berharap sinergi antara Pemkab Ogan Ilir dan BPK terus terjalin guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan layanan publik, khususnya sektor kesehatan, berjalan lebih efektif.
Dengan adanya LHP kinerja ini, Pemkab Ogan Ilir diharapkan semakin fokus pada penguatan SDM, peningkatan efektivitas pelacakan kasus, serta memastikan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas. Penuntasan TBC bukan sekadar target administratif, tetapi bagian dari komitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menekan angka penularan di daerah. (jun)






