Belajar dari India, Perketat Prokes Hari Libur

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG –  Gubernur Provinsi Sumaetara Selatan (Sumsel) bersama kepala daerah se-Indonesia menerima arahan dari Presiden Republik Indonesia (RI), Jowo Widodo secara virtual, Rabu (28/4/21) terkait dengan perketat penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) bagi masyarakat.

“Kita belajar dari India. Intinya jangan lengah menerapkan disiplin prokes. Ini yang saya imbau untuk menjadi perhatian kepala daerah di Indonesia,” ungkapnya Jokowi dalam arahannya.

Selain itu, Jokowi juga mengajak kepala daerah untuk aktif memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di daerah masing-masing. Sehingga jumlah dan perkembangan kasus Covid-19 bisa terpantau dengan baik.

“Sangat rawan saat hari libur, hari lebaran dan musim mudik. Harus diperketat prokes masyarakat jangan sampai terjadi penyebaran lebih besar lagi. Kita harus tekan penyebaran itu bersama-sama,” tegasnya.

Baca Juga :  Sekda Prabumulih Pimpin Sidak Harga dan Mutu Pangan di Pasar Jelang Idulfitri 1447 H

Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, siap untuk melaksanakan arahan dari presiden tersebut dengan mengajak masyarakat memperketat prokes.

“Mulai dari sekarang menjelang Idul Fitri ini kita harus perketat prokes. Presiden menekankan untuk kita lebih mendisiplinkan masyarakat dalam  penerapan prokes Covid-19,” terangnya.

Dijelaskannya,  keberadaan posko di sejumlah titik dan perbatasan daerah, sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin prokes bagi masyarakat. Dan bukan untuk menyekat aktifitas ataupun pengguna jalan.

“Mudik tidak dilarang, namun harus menerapkan prokes ketat. Jika tidak, dikhawatirkan terjadinya penyebaran Covid-19,” terangnya.

Menurutnya, upaya tersebut sebagai bentuk keselasan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesa. (sep)

Baca Juga :  Herman Deru Tekankan Pentingnya Kelestarian Hutan dalam Halal Bihalal IKA SKMA Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *