JAKARTA, viralsumsel.com – Menanggapi beredarnya informasi terkait wacana kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memastikan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan besaran iuran bagi peserta JKN.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa besaran iuran yang berlaku masih mengacu pada regulasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan.
“Besaran iuran yang berlaku saat ini masih sama. Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah atau peserta mandiri, kelas I sebesar Rp150 ribu per orang per bulan, kelas II Rp100 ribu, dan kelas III Rp42 ribu,” ujar Rizzky, Jumat (6/3/2026).
Ia menambahkan bahwa khusus untuk peserta kelas III, pemerintah memberikan bantuan iuran sebesar Rp7 ribu per orang per bulan. Dengan demikian, peserta hanya perlu membayar Rp35 ribu setiap bulan.
Menurut Rizzky, Program JKN merupakan sistem asuransi sosial yang mengedepankan prinsip gotong royong. Artinya, dana yang terkumpul dari iuran peserta yang sehat digunakan untuk membantu membiayai pelayanan kesehatan bagi peserta yang sedang sakit.
“Keberlangsungan Program JKN sangat bergantung pada keseimbangan antara jumlah iuran yang diterima dengan biaya pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan,” jelasnya.
Sebagai gambaran, Rizzky menyebutkan bahwa biaya tindakan medis tertentu bisa sangat besar. Salah satunya adalah operasi pemasangan ring jantung yang biayanya dapat mencapai sekitar Rp150 juta untuk satu pasien.
Jika seseorang menabung sendiri dengan nominal yang sama seperti iuran kelas III, yakni Rp35 ribu per bulan, maka diperlukan waktu hingga ratusan tahun untuk mengumpulkan dana sebesar itu.
Namun melalui Program JKN, biaya tersebut dapat ditanggung dari iuran ribuan peserta lain yang sehat sehingga pelayanan kesehatan tetap dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.
Selain digunakan untuk membayar biaya pengobatan, dana iuran peserta JKN juga dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program promotif dan preventif yang bertujuan menjaga masyarakat tetap sehat.
BPJS Kesehatan juga terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal informasi, termasuk media sosial. Bahkan saat ini BPJS Kesehatan menghadirkan layanan interaktif melalui siaran langsung di platform TikTok agar masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan Duta BPJS Kesehatan.
Melalui berbagai upaya tersebut, BPJS Kesehatan mengajak masyarakat untuk turut menjaga keberlanjutan Program JKN dengan disiplin membayar iuran serta meningkatkan literasi kesehatan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting agar Program JKN dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Rizzky. (bbs)











