Bupati Aceh Selatan Minta Maaf, DPR Desak Sanksi Tegas

Foto dok Kemenpora

 

viralsumsel.com, JAKARTA – Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menjadi sorotan publik setelah kedapatan berangkat umrah tanpa izin pada saat banjir menerjang wilayahnya. Meski Mirwan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, desakan agar sanksi tetap dijatuhkan terus bermunculan.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan, menegaskan tindakan Mirwan tidak dapat dianggap sepele. Ia menilai keputusan Mirwan meninggalkan daerah saat bencana termasuk kategori pelanggaran berat.

“Pasti sanksinya tidak akan ringan,” kata Dede kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).

“Walaupun beliau sudah meminta maaf, sanksi tetap harus dijalankan,” tambahnya.

Dede menjelaskan, meninggalkan masyarakat yang sedang mengalami musibah menunjukkan kelalaian serius sebagai kepala daerah. Namun ia tetap menyerahkan sepenuhnya proses penindakan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :  Semarak Dua Dekade, Demokrat Sumsel Gelar Rakor Realisasikan Bulan Bakti

“Kita serahkan saja kepada aturan dan kewenangan Kemendagri. Yang jelas, tindakan tersebut termasuk pelanggaran berat karena meninggalkan tanggung jawab saat bencana,” ujarnya.

Sebelumnya, Mirwan MS telah mengunggah permintaan maaf melalui media sosial. Ia menyampaikan permohonan maaf mulai dari pemerintah pusat hingga masyarakat daerahnya.

“Dengan segala kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, serta seluruh masyarakat Aceh dan Aceh Selatan,” tulisnya.

Presiden Prabowo sebelumnya turut memberi perhatian atas kejadian tersebut. Ia secara tegas meminta Mendagri Tito Karnavian memproses pelanggaran yang dilakukan Mirwan. (mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *