Dinonaktifkan Sementara Tiga Bulan, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Respons Begini

Foto istimewa

viralsumsel.com, JAKARTA– Bupati Aceh Selatan Mirwan MS akhirnya buka suara setelah namanya resmi disorot publik lantaran dinonaktifkan selama tiga bulan oleh Mendagri Tito Karnavian. Mirwan menyebut keputusan itu sebagai tamparan keras yang memaksanya melihat kembali cara ia memimpin.

Dalam pernyataan resminya, Mirwan mengaku sanksi tersebut menjadi peringatan nyata seorang kepala daerah tak bisa bertindak semaunya, apalagi ketika masyarakat sedang berjuang menghadapi banjir dan longsor.

“Saya berharap kondisi di daerah segera normal kembali sehingga penanganan bencana, urusan pelayanan, dan agenda pembangunan bisa berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.

Mirwan juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada warga Aceh Selatan yang merasa ditinggalkan saat bencana melanda. Ia tak menampik keputusannya pergi umrah tanpa izin di tengah kondisi darurat justru memperkeruh kepercayaan publik.

Baca Juga :  Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham

Mirwan meminta para tokoh agama, pemuda, dan masyarakat untuk menurunkan tensi politik yang makin memanas buntut polemik tersebut. Ia menegaskan pentingnya kembali fokus pada penanganan bencana ketimbang memperpanjang konflik.

Ia juga menyebut langkah yang ia ambil sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto agar kepala daerah tidak mengabaikan rakyat, terlebih saat krisis.

Sanksi terhadap Mirwan dijatuhkan setelah Kemendagri menemukan ia bepergian ke luar negeri tanpa izin resmi, tepat ketika wilayahnya tengah porak-poranda. Menteri Tito membeberkan dua surat keputusan telah diteken, yang salah satunya berisi pemberhentian sementara.

“Pasal 76 ayat 1 UU Pemda sudah jelas, kepala daerah dilarang ke luar negeri tanpa izin. Jika dilanggar, konsekuensinya tegas pemberhentian sementara,” ujar Tito. (mel)

Baca Juga :  Pelanggaran Berat! Bupati Aceh Selatan Resmi Diberhentikan Sementara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *