Bupati Edison Raih Penghargaan Menteri Hukum RI, Tercepat Bentuk Posbankum se-Sumsel

Muara Enim || viralsunsel.com – Pemerintah Kabupaten Muara Enim dianugerahi penghargaan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.,  karena dinilai berhasil menjadi daerah tercepat dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan di Prov. Sumsel. Penghargaan tersebut diterima Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., atas komitmen dan dukungannya disela peresmian Posbankum desa/kelurahan se-Sumsel dan Pembukaan Pelatihan Paralegal desa/kelurahan oleh Menteri Hukum RI bersama Gubernur Sumsel, H. Herman Deru @hermanderu67 di Griya Agung Palembang, Senin (28/07).

 

Didampingi Kabag Hukum Setda, Ratna Puri Prapawati, S.H., M.Hum., @jdih.bagian hukum setdame sejumlah Camat, Kades dan Lurah, Bupati menerangkan saat ini terdapat 256 Posbankum yang sudah terbentuk di seluruh desa/kelurahan menunjuk para legal sebagai juru damai dalam menyelesaikan permasalahan hukum dilingkungan masyarakat desa/kelurahan. Dirinya berharap Posbankum dapat lebih inklusif dan melayani seluruh lapisan masyarakat terlepas dari status sosial ekonomi mereka.

Baca Juga :  Bacalon Bupati Dan Wakil Bupati Lahat "Berlian" Kembali Kukuhkan Tim Pemenangan Di Kecamatan Pulau Pinang

 

Terkait penyerahan piagam penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) @muri_org oleh Menteri Hukum RI kepada Prov. Sumsel sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil membentuk Posbankum di seluruh desa/kelurahan dengan total 3.258 Posbankum tersebar di 17 kabupaten/kota. Bupati memberikan apresiasi dan mendukung penuh keberadaan Posbankum mulai dari penyediaan fasilitas, sumber daya manusia sampai mensosialisasikannya kepada masyarakat agar layanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal.

 

 

 

 

Fitrah rosyid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *