Bupati OKI Angkat Bicara Perkembangan Kasus Perselingkuhan 2 Oknum ASN Pemkab OKI

OKI MANDIRA455 Dilihat

viralsumsel.com, KAYUAGUNG – Bupati OKI, H Iskandar angkat bicara soal perkembangan kasus perselingkuhan 2 oknum ASN di lingkungan Pemda OKI. Yakni DKM dengan WAG yang dilaporkan SD istri sah DKM. Bahkan pihaknya menunggu proses hukum inkracht.

Bupati OKI, H Iskandar SE mengungkapkan, untuk kedua oknum ini kan sudah dibebaskan tugaskan. Sementara mempermudah proses pemeriksaan dan semuanya berproses. “Tunggu saja semuanya masih terus berjalan,” terangnya kepada awak media, Selasa (21/6/2022).

Nanti kan dari putusan inkracht bisa dilihat atau diputuskan apakah dia bersalah karena delik permasalahan ini kan ada di Polda Sumsel. Pihaknya tidak bisa sekonyong-konyongnya permintaan dari tuntutan itukan ada tata cara pasal berapa uu berapa.

Baca Juga :  Tikar Purun Angkat Kearifan Lokal, OKI Sabet Juara 1 Stand Terbaik di Swarna Songket Nusantara 2025

Masih kata dia, dilihat dari sisi perbuatan ini dilakukan DKM sebelum menikah. Jadi masyarakat diminta untuk bersabar jangan sampai salah mengambil keputusan nantinya. Semua tidak mudah dan harus dilakukan sesuai prosedur.

Mudah-mudahan nantinya segera dilakukan dan nanti keputusan yang ditetapkan sudah sesuai sesuai dengan proses, karena sebelumnya dibentuk tim add hok, Kanreg VII BKN Palembang serta konsultasi dengan KSAN. (fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *