viralsumsel.com, PALI – Masyarakat kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) harus berbangga. Pasalnya ikon wisata Bumi Serepat Serasan, yakni Candi Bumi Ayu, direkomendasikan menjadi Cagar Budaya Tingkat Nasional yang nantinya akan ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia.
Hal itu dibenarkan oleh Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) kabupaten PALI, Kartika Anwar, SKom saat dijumpai media ini, Rabu (19/4/2022).
Dalam kesempatan itu Ia juga meminta doa dari masyarakat kabupaten PALI, agar kawasan Candi Bumi Ayu segera ditetapkan menjadi Cagar Budaya tingkat nasional.
“Beberapa waktu lalu, tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi telah meninjau dan mengambil dokumen serta foto-foto dari Candi Bumi Ayu. Hal itu berdasarkan dari surat dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek RI, dengan nomor surat 0505/F4/KB.00.03/2022 yang ditujukan kepada BPCB Jambi,” terang Kartika sembari menunjukkan surat tersebut kepada sejumlah media.
Selepas dari peninjauan yang dilakukan oleh tim BPCB Jambi, Ia juga menambahkan akan segera dinilai dan berharap apa yang diharapkan menjadikan Candi Bumi Ayu sebagai cagar budaya tingkat nasional bisa terwujud.
Setelah nantinya Candi Bumi Ayu ditetapkan menjadi cagar budaya tingkat nasional, Ia berharap bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten PALI, dari sektor pariwisata.
“Dan tentunya, bisa menghidupkan kembali budaya-budaya yang ada di Candi Bumi Ayu. Bahkan, nantinya kita akan bangun kembali kerjasama dengan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) untuk bisa menggelar ibadah di Candi Bumi Ayu,” tukasnya. (eko)