Banner Iklan Pemprov Sumsel GSMP
Banner Iklan Pemkab Muba September
Cang Incang dan Jidur Pedamaran Warisan Budaya Tak Benda OKI yang Kini Diakui secara Nasional. Foto : viralsumsel.com/fir
Cang Incang dan Jidur Pedamaran Warisan Budaya Tak Benda OKI yang Kini Diakui secara Nasional. Foto : viralsumsel.com/fir

Cang Incang dan Jidur Pedamaran Warisan Budaya Tak Benda OKI yang Kini Diakui secara Nasional

viralsumsel.com, OKI – Di tengah arus globalisasi, pelestarian budaya menjadi krusial, dan hal ini tercermin dalam pengakuan Cang Incang dan Jidur Pedamaran sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

Cang Incang merupakan sastra tutur masyarakat marga danau Pedamaran sementara Jidur merupakan alat musik yang dimainkan secara berkelompok. Dimainkan dengan ditiup maupun di pukul. Oleh masyarakat Pedamaran Alat musik ini kerap digunakan dalam acara pernikahan, khitanan, dan pawai.

Dua kearifan lokal masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir ini menyusul 6 (enam) kearifan lokal lainnya yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek RI). Antara lain Adat Perkawinan Mabang Handak, Jejuluk, Gulo Puan, Tari Penguton, Midang dan Tikar Purun Pedamaran.

Baca Juga :   Satgas Covid OKI Gencarkan Vaksinasi Booster Usai Tarawih

Duplikat sertifikat tersebut diserahkan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumsel, Aufa Syahrizal pada malam Anugerah Batang Hari Sembilan di Palembang, (14/11/2023) malam.

Penetapan kearifan lokal menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) menurut Aufa dilakukan melalui proses yang panjang dan telah melalui tahapan sidang oleh para ahli dan budayawan.

Dia mengungkapkan, budaya itu mestinya dinilai sebagai investasi “Investasi di bidang pendidikan, pembentukan karakteristik bangsa berawal dari budaya.” Terang dia.

Dikesempatan yang sama Plt. Bupati OKI, Dja’far Shodiq mengatakan, penetapan warisan budaya asal Kabupaten OKI ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat OKI. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak melupakan dan meninggalkan tradisi-tradisi yang ada di Kabupaten OKI.

Baca Juga :   Pemkab OKI Rotasi Sejumlah Pejabat dengan Sistem Merit

“Ayo kita bersama-sama melestarikan tradisi dan budaya yang ada di Kabupaten OKI. Tradisi dan budaya ini lah yang memberikan warna tersendiri bagi kita dan menjadi pembeda dari yang lainnya,” kata dia. (fir)

Iklan OKI

Check Also

HUT Korps Pegawai Republik Indonesia ke-52 sekaligus Hari Guru Nasional tahun 2023. Foto : viralsumsel.com/fir

HUT Ke-52 Korpri, Sekda OKI Dorong Inovasi dalam Birokrasi

viralsumsel.com, OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) gelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *