Palembang, viralsumsel.com — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi salah satu bentuk perlindungan kesehatan yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.
Salah satunya Utari, warga Kertapati, Palembang, yang memanfaatkan kepesertaan JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sejak masa kehamilan hingga proses persalinan.
Pengalaman tersebut tidak hanya dirasakan Utari ketika mengandung anak pertamanya. Pada kehamilan kedua, ia kembali memilih menggunakan JKN untuk menjalani pemeriksaan kehamilan maupun mendapatkan pelayanan persalinan di fasilitas kesehatan.
Bagi Utari, kepesertaan JKN memberikan rasa aman dalam menjalani masa kehamilan. Pemeriksaan yang dilakukan secara berkala dapat dijalani dengan dukungan tenaga kesehatan tanpa dirinya harus terus dibayangi kekhawatiran mengenai biaya pelayanan kesehatan yang diterima sesuai ketentuan program.
“Sejak hamil anak pertama sampai kehamilan kedua, saya menggunakan JKN untuk pemeriksaan dan persalinan. Pelayanannya nyaman dan aman, dan selama mendapatkan pelayanan saya tidak dikenakan biaya tambahan,” ujar Utari.
Menurut Utari, pengalaman menggunakan JKN selama dua kali masa kehamilan membuat dirinya semakin percaya terhadap manfaat program tersebut. Terlebih, masa kehamilan membutuhkan pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk mengetahui perkembangan kondisi ibu maupun janin.
Salah satu bentuk pelayanan yang penting selama masa kehamilan adalah Ante Natal Care (ANC). Pemeriksaan ANC merupakan pelayanan kesehatan yang dilakukan secara berkala selama kehamilan untuk memantau kesehatan ibu dan janin. Pemeriksaan tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendeteksi sejak dini kemungkinan adanya risiko maupun gangguan selama kehamilan.
Pelayanan ANC di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) diberikan sebanyak enam kali selama masa kehamilan. Pelayanan tersebut dapat dilakukan oleh dokter maupun bidan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada pelaksanaannya, pemeriksaan ANC pertama atau ANC 1 serta ANC kelima atau ANC 5 dilakukan oleh dokter dan dilengkapi pemeriksaan ultrasonografi (USG). Pemeriksaan pada tahapan tersebut bertujuan mendukung pemantauan kondisi kehamilan secara lebih optimal, termasuk melihat pertumbuhan dan perkembangan janin serta kondisi ibu sesuai kebutuhan medis.
Apabila sebuah FKTP belum memiliki dokter atau fasilitas pemeriksaan USG, pelayanan ANC 1 dan ANC 5 tetap dapat diberikan sesuai ketentuan. Pemeriksaan dapat dilakukan oleh dokter tanpa USG atau oleh bidan berdasarkan ketentuan pelayanan kesehatan yang berlaku.
Tidak berhenti pada masa kehamilan, pelayanan kesehatan juga diberikan setelah proses persalinan melalui Post Natal Care (PNC). Pelayanan PNC ditujukan untuk memantau kondisi kesehatan ibu dan bayi setelah melahirkan, memastikan proses pemulihan ibu berlangsung dengan baik, serta memberikan edukasi mengenai perawatan bayi dan kesehatan ibu.
Rangkaian pelayanan tersebut menjadi bagian dari manfaat yang dapat diakses peserta JKN di FKTP sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi Utari, keberadaan layanan kesehatan tersebut membuat dirinya merasa lebih tenang karena kondisi kehamilan dapat dipantau oleh tenaga kesehatan.
Ia juga mengungkapkan bahwa manfaat JKN tidak hanya dirasakan oleh dirinya. Anggota keluarganya turut memanfaatkan kepesertaan JKN ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Bukan hanya saya yang menggunakan JKN. Anggota keluarga saya juga menggunakannya ketika berobat. Jadi, kami merasa menjadi Peserta JKN benar-benar membantu ketika ada kebutuhan kesehatan,” katanya.
Pengalaman Utari menunjukkan bahwa kepastian akses pelayanan kesehatan menjadi hal yang penting bagi keluarga, terutama ketika menghadapi kondisi yang membutuhkan pemeriksaan dan penanganan medis secara berkala.
Ia pun berharap Program JKN dapat terus berjalan dan memberikan pelayanan kesehatan yang semakin baik kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan program tersebut memberikan ketenangan bagi peserta ketika membutuhkan pemeriksaan kesehatan maupun pengobatan.
“Semoga JKN tetap ada dan terus memberikan pelayanan yang baik, supaya masyarakat lain juga bisa merasakan manfaatnya seperti yang saya rasakan. Saat membutuhkan pemeriksaan atau berobat, kita jadi lebih tenang karena ada JKN,” tutup Utari. (bbs/ion)












